LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bareskrim akan tentukan status Sylviana di kasus dana hibah Pramuka

"Dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Sylvi di kasus dana hibah Pramuka. Sebelum melakukan gelar perkara, penyidik masih harus menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sampai saat ini audit BPK belum diserahkan.

2017-02-21 17:05:40
Korupsi dana Pramuka
Advertisement

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri akan segera menentukan status calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta anggaran 2014-2015. Gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Sylvi di kasus itu," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2).

Rikwanto mengatakan, sebelum melakukan gelar perkara, penyidik masih harus menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sampai saat ini hasil audit belum diberikan oleh BPK. "Dana hibah kwarda masih menunggu hasil audit," ujar dia.

Advertisement

Jenderal bintang satu ini belum bisa memastikan kapan audit BPK rampung. Namun, Rikwanto berharap dalam pekan ini hasil audit sudah selesai dan penyidik bisa segera melakukan gelar perkara. "Mudah-mudahan dalam minggu ini," ucap Rikwanto.

Sebelumnya, Dittipikor Bareskrim Polri menaikkan status kasus dana hibah Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta anggaran 2014-2015 ke tahap penyidikan. Dengan ditingkatkannya status penyelidikan, maka artinya penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana saat dana hibah tersebut dikucurkan.

Bukan hanya itu, Dittipikor bersama dengan BPK pun telah melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi tersebut. Semua hasil pemeriksaan beserta barang bukti yang dikumpulkan telah diserahkan penyidik ke BPK untuk digali berapa total kerugian negara atas kasus tersebut.

Advertisement
(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.