Barak Polisi di Sukoharjo Di Sulap Jadi RS Covid-19
Dari jumlah tersebut, 3 orang merupakan mahasiswa, sedangkan yang lainnya sudah berkeluarga. Untuk pasangan suami istri, lanjut dia, disiapkan rumah sendiri. Suami tersebut menularkan kepada istrinya.
Tingginya jumlah pasien terkonfirmasi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, membuat tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat membuat rumah sakit darurat.
Mereka memanfaatkan gedung Barak Dalmas Polres Sukoharjo, di Desa Mandan, sebagai rumah sakit darurat, yang kemudian dinamakan Rumah Sehat Barak Dalmas. Gedung yang cukup jauh dari pemukiman tersebut mulai beroperasi Senin (11/5) lalu.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yuga mengatakan, rumah sehat Barak Dalmas tersebut disiapkan untuk pasien positif Covid-19 sesuai hasil swab test, namun masuk kategori orang tanpa gejala atau OTG. Untuk kapasitas, lanjut dia, rumah isolasi Barak Dalmas tersebut mampu menampung 24 pasien.
"Sampai saat ini yang tinggal di Rumah Sehat Barak Dalmas ini dari 24 yang pernah dirawat, dinyatakan sembuh 8 dan sekarang tersisa 16 orang. Ada sepasang suami istri," katanya, Rabu (10/6).
Dari jumlah tersebut, 3 orang merupakan mahasiswa, sedangkan yang lainnya sudah berkeluarga. Untuk pasangan suami istri, lanjut dia, disiapkan rumah sendiri. Suami tersebut menularkan kepada istrinya.
Yuga menambahkan, di rumah sehat tersebut, para pasien mendapatkan layanan kesehatan, termasuk hasil swab hingga kondisi psikologis. Gugus Tugas juga menyiapkan sarana dan prasarana pendukung seperti penyejuk udara atau AC, televisi jaringan Internet gratis hingga tempat karaoke.
Baca juga:
Bima Arya: RS di Bogor Diduga Jadi Tempat Penularan Kasus Baru Covid-19
Tampung Pasien Corona, Pemerintah Resmikan Rumah Sakit Akademik UGM
RS Lapangan Pemprov Jatim Diresmikan untuk Memperkuat Penanganan Covid-19
Pemerintah Diminta Pisahkan RS Covid-19 dengan Penyakit Lain Saat New Normal
RS Persahabatan Sudah Ajukan Usulan Insentif Tenaga Medis, Menunggu Proses Verifikasi
Cegah Penularan Covid-19 di Rumah Sakit, RSMH Palembang Luncurkan Telemedicine