LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Banyak TPPU tak terdeteksi, KPK-PPATK-OJK-perbankan gelar pertemuan

Banyak TPPU tak terdeteksi, KPK-PPATK-OJK-perbankan gelar pertemuan. Dalam pertemuan tersebut salah satunya melakukan sinkronisasi Political Expose Person (PEP).

2016-10-04 11:31:00
Pencucian uang
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Direktur Perbankan hari ini melakukan pertemuan bersama. Dalam pertemuan tersebut salah satunya melakukan sinkronisasi Political Expose Person (PEP).

Pentingnya pembahasan tersebut menurut Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif lantaran sekarang ini banyak pihak melakukan transaksi pencucian uang namun tidak terdeteksi karena nominal transfer di bawah Rp 500 juta. Padahal seperti diketahui, pihak bank akan segera melaporkan kepada PPATK jika ada transaksi mencurigakan dengan minimal Rp 500 juta.

"Kami ingin mensinkronisasi data-data tax Politically Expose person. Data perbankan belum dimasukan ke kategori tertentu dalam database mereka masing-masing," ujar Laode di galeri Kunstring, Jakarta Pusat, Selasa (4/10).

Laode menambahkan jika PEP sudah disinkronisasikan dengan KPK, PPATK, serta OJK (Otoritas Jasa Keuangan) transaksi yang dianggap mencurigakan akan bisa terdeteksi meski nilai transfer yang dilakukan di bawah Rp 500 juta.

"Banyak sekali orang-orang yang sengaja transaksinya kurang dari Rp 500 juta. Tapi kalau ada data PEP di situ mungkin banknya bisa langsung mengontak PPATK atau OJK," ucap Laode.

Kategori PEP sendiri, menurut Laode masih didiskusikan lebih lanjut bersama PPATK, pihak Perbankan, dan OJK. Yang jelas, imbuh Laode, orang yang menduduki jabatan eksekutif, yudikatif, dan legislatif termasuk pada kategori PEP, atau setidaknya jika seseorang itu tidak termasuk dalam 3 jabatan tersebut akan dinilai dari besarnya pengaruh terhadap sektor-sektor utama.

"Salah satunya diselesaikan secara umum, bisa pejabat negara, pengurus Parpol, semua anggota lembaga legislatif dan yudikatif yang high ranking orang yang betul-betul terekspose secara politik atau bagaimana juga dengan yang berhubungan dengan leading sector," terang Laode.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.