Banyak siswa SD hingga SMA di Painan kecanduan 'ngelem'
Para remaja itu mengisap lem dilakukan di rumah kosong, gedung kosong, lapangan bola dan di pinggiran pantai.
Generasi muda Kecamatan Sutera, Painan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), terancam candu lem dari tingkat sekolah dasar (SD), hingga sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) dan juga anak-anak putus sekolah.
Aprianto, warga setempat mengungkapkan mengisap lem marak dilakukan semenjak dua tahun terakhir. Lokasi mengisap lem di antaranya di rumah kosong, gedung kosong, lapangan bola dan di pinggiran pantai.
Bahkan, sambung Apriyanto, kebiasaan mengisap lem sudah bukan rahasia umum lagi bagi masyarakat setempat. Namun, praktik itu tetap berlangsung hingga saat ini.
"Kami sebenarnya prihatin, namun hingga saat ini belum terlihat kekompakan baik dari tokoh masyarakat ataupun pemerintah di tingkat nagari (desa adat) untuk menghentikan kegiatan itu," paparnya, Rabu (8/6).
Camat Sutera, Fachruddin membenarkan kejadian itu, dia telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anaknya.
"Sudah beberapa kali kami ingatkan, orang tua tidak bisa menitikberatkan pengawasan anak hanya kepada sekolah yang berperan sebenarnya adalah orang tua," ujar Fachruddin.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Saidal Masfiudin juga membenarkan kejadian tersebut, pada saat mengecek salah satu bangunan shelter di kecamatan, dia menemukan bekas lem yang telah dikonsumsi.
"Kejadian itu sangat kami sesalkan, kami minta pemerintah kabupaten setempat segera mengambil tindakan agar generasi muda bisa diselamatkan," ucapnya. Dikutip dari Antara.
Kepala Bidang Pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumbar, Raymond mengatakan candu lem bisa berakhir tidak baik.
Baca juga:
Polisi berpakaian preman disebar di Sumbar saat Ramadan
Bukan perbanyak ibadah, warga di Barito Selatan malah 'ngelem'
Polisi buru sindikat narkoba dibalik kokain milik Restu Sinaga
Kabur dari razia asmara subuh, 2 pria kedapatan bawa 1 kg ganja
Ganggu ketertiban umum, 25 muda-mudi diamankan Satpol PP