LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bantu dua anak putus sekolah, tukang cobek di Tangsel dibui

Niat Tajudin (41), ditangkap dengan tuduhan melakukan eksploitasi anak di bawah umur. Penangkapan ini setelah dua remaja putus sekolah, CN (14) dan DD (13), membantu penjualan cobek miliknya. Tajudin berdalih itu dilakukan guna membantu kedua remaja itu.

2016-10-26 03:03:00
Perdagangan Orang
Advertisement

Niat Tajudin (41), ditangkap dengan tuduhan melakukan eksploitasi anak di bawah umur. Penangkapan ini setelah dua remaja putus sekolah, CN (14) dan DD (13), membantu penjualan cobek miliknya. Tajudin berdalih itu dilakukan guna membantu kedua remaja itu.

Menurut Kuasa Hukum Tajudin, Erlangga Swadiri, kliennya ditangkap pada 20 April 2016 sekitar jam 22.00 WIB di Jalan Raya, Perum Graha Raya Bintaro , Kota Tangerang Selatan. Ketika itu polisi dari Polres Tangsel tengah patroli di lokasi, lalu melihat CN dan DD tengah berjualan cobek di pinggir jalan.

"Lalu petugas nanya-nanya mereka. Saat Tajudin datang untuk menjemput mereka, dia langsung ditangkap begitu saja. Diduga karena anak-anak tersebut menyetor uang hasil penjualan kepada Tajudin sebesar Rp 30.000 setiap harinya," kata Erlangga, Selasa (25/10).

Kini proses hukum Tajudin sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Ayah tiga anak ini didakwa Pasal 2 ayat (1) UU No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 64 KUHP atau Pasal 88 UU No 35/2014 tentang Perubahan atas UU No 23/ 2012 tentang Perlindungan anak Jo Pasal 64 KUHP. "Ini sudah masuk sidang ke empat. Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun," ungkapnya.

Menurut Erlangga, tudingan kliennya mengeksploitasi anak tidak benar. Ini dikarenakan CN dan DD sendiri meminta ikut bekerja menjual cobek dengan Tajudin. Orang tua kedua anak tersebut juga menyetujuinya.

"Jadi dua anak ini tetangga Tajudin di kampungnya di Padalarang. Mereka sudah putus sekolah. Di kampung itu memang kebanyakan warga pengrajin dan penjual cobek, dan anak-anak sudah biasa ikut jualan," ujarnya.

Erlangga menambahkan, Tajudin tidak pernah memaksa mereka berjualan. Justru kedua anak itu membeli cobek dari Tajudin untuk dijual sendiri. Selain itu juga, Tajudin sering mengantar jemput mereka dari kontrakan di Bintaro ke lokasi jualan.

"Tajudin tidak pernah minta setoran. Uang Rp 30 ribu itu inisiatif anak-anak untuk mengganti ongkos bensin karena diantar jemput. Mereka kan numpang tinggal di kontrakan Tajudin. Mereka baru 8 bulan ikut Tajudin," terangnya.

Baca juga:
Bocah 12 tahun hamil usai dipaksa kawin & dijual seharga Rp 57 juta
Menteri Yohana tegaskan semua pihak harus mematuhi Perppu PPA
Dijanjikan gaji tinggi, 4 gadis dijadikan PSK berkedok karaoke
Cerita pemulung di Bekasi tega jual anak demi tebus sepeda motor
Balita di NTB disuruh mesum dengan anak 7 tahun, aksinya direkam HP
Orangtua paksa anak ngemis, dilarang pulang sebelum capai target

Advertisement
(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.