Bantah WHO, Dokter Paru Sebut Chloroquine Aman Buat Pasien Covid-19
"Chloroquine selama ini dipakai di seluruh dunia ya, kecuali di Amerika Serikat tidak dipakai. Tapi kan aman-aman saja, enggak ada angka kematian terbukti karena chloroquine," katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (27/5).
Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mendesak pemerintah Indonesia menunda pemakaian dua obat malaria, yakni chloroquine dan hydroxychloroquine untuk pengobatan pasien Covid-19. Alasannya, dua obat tersebut dianggap berbahaya bagi kesehatan pasien.
Dokter Spesialis Paru sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Faisal Yunus mempertanyakan desakan WHO. Dia menegaskan, hingga saat ini belum ada data korban meninggal yang disebabkan penggunaan chloroquine dan hydroxychloroquine.
"Chloroquine selama ini dipakai di seluruh dunia ya, kecuali di Amerika Serikat tidak dipakai. Tapi kan aman-aman saja, enggak ada angka kematian terbukti karena chloroquine," katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (27/5).
Faisal Yunus kemudian mencontohkan China yang menggunakan chloroquine untuk mengobati pasien yang terpapar Covid-19. Hasilnya, banyak pasien di negara tirai bambu itu berhasil sembuh.
"Nah kita juga pakai. Kita pakai kan karena ada hasil dari penelitian setelah orang lain pakai," ujarnya.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mengakui sebagian besar obat memang berbahaya, termasuk chloroquine. Namun, selama penggunaan chloroquine tidak melampaui dosisnya, tidak masalah.
Apalagi, lanjut dia, hingga saat ini belum ada obat lain yang bisa digunakan untuk mengobati pasien Covid-19.
"Pasien yang dikasih chloroquine itu dicek saja kondisinya, dilihat, apa ada tanda-tanda kelainan. Kalau ada kelainan muncul, baru setop," kata dia.
"Ini juga kan enggak dipakai lama-lama, paling lima hari untuk pasien yang dirawat. Artinya dipakai dengan pemantauan," sambungnya.
WHO Kirim Surat
WHO sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kementerian Kesehatan Indonesia untuk menunda penggunaan obat chloroquine dan hydroxychloroquine karena berbahaya.
Pekan lalu jurnal medis Lancet mempublikasikan penelitian yang menemukan pasien Covid-19 yang dirawat dengan dua obat itu mengalami masalah jantung dan ada kemungkinan meninggal.
Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan pihaknya menghentikan sementara kajian terhadap hydroxychloroquine sebagai obat potensial Covid-19 karena masalah keamanan. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers pada Senin di Jenewa.
Keputusan ini dibuat setelah studi observasi diterbitkan pada Jumat dalam jurnal kedokteran The Lancet. Dalam jurnal dijelaskan bagaimana pasien Covid-19 yang parah yang diobati dengan hydroxychloroquine dan chloroquine menjadi makin parah dan hampir mati.
Tedros mengatakan, kelompok eksekutif independen sekarang sedang meninjau penggunaan hydroxychloroquine dalam Uji Coba Solidaritas WHO.
Kelompok eksekutif mewakili 10 negara peserta dalam persidangan.
"Tinjauan ini akan mempertimbangkan data yang dikumpulkan sejauh ini dalam Uji Solidaritas dan, khususnya data acak yang kuat, untuk secara memadai mengevaluasi potensi manfaat dan bahaya dari obat ini," jelas Tedros, dilansir dari CNN, Selasa (26/5).
Uji coba yang melibatkan secara aktif pasien dari 400 lebih rumah sakit di 35 negara, adalah upaya penelitian global untuk menemukan terapi yang aman dan efektif untuk Covid-19. Tedros menambahkan, uji coba lainnya sedang berlangsung.
"Kekhawatiran ini terkait dengan penggunaan hydroxychloroquine dan chloroquine dalam Covid-19," katanya.
"Saya ingin menegaskan kembali bahwa obat ini diterima karena secara umum aman untuk digunakan pada pasien dengan penyakit autoimun atau malaria."
(mdk/rnd)