LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bantah tudingan Nazaruddin, Fahri Hamzah tegaskan tak punya bisnis

Sebelumnya, Nazar mengklaim memiliki bukti atas korupsi Fahri Hamzah saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR dan bakal melaporkannya ke KPK.

2018-02-19 22:35:29
Nazaruddin
Advertisement

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah angkat bicara atas tudingan terpidana kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. Sebelumnya, Nazar mengklaim memiliki bukti atas korupsi Fahri Hamzah saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR dan bakal melaporkannya ke KPK.

Fahri menyatakan pernyataan Nazaruddin tidak ada hubungannya dengan dirinya. Fahri menegaskan tak pernah memiliki bisnis selama hampir 14 tahun menjadi anggota dan pimpinan DPR.

"Pernyataan Nazar itu tidak ada hubungan dengan saya. Saya enggak pernah ada bisnis di DPR selama hampir 14 tahun menjadi anggota dan pimpinan DPR," kata Fahri Hamzah dalam pesan singkat, Senin (19/2).

Advertisement

Fahri menyatakan pernyataan Nazaruddin itu hanyalah pengulangan persekongkolannya dengan KPK yang sudah hampir satu dasawarsa dilakukan.

"Pernyataan Nazar itu hanyalah pengulangan persekongkolan Nazar yang sudah dilakukannya hampir satu dasawarsa ini. Ada ribuan nama yang disebut hanya untuk dibungkam tapi saya tak akan berhenti. Kerusakan akibat Nazar telah nyata. Cukuplah," kata Fahri.

Sebelumnya, Nazaruddin mengaku memiliki sejumlah bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah. Menurutnya, korupsi itu dilakukan saat Fahri menjabat sebagai wakil ketua Komisi III DPR.

Advertisement

"Saya akan segera menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah ketika dia wakil Ketua Komisi III," ujar Nazar. Hal itu dia sampaikan usai memberikan kesaksian kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/2).

Nazaruddin bahkan mengaku pernah secara langsung pernah memberi sejumlah uang kepada Fahri terkait tindak pidana korupsi. Dia juga sangat yakin dengan bukti-bukti yang dia miliki bisa membuat Fahri tersangka.

"Insya Allah dengan bukti yang saya serahkan cukup membuat Fahri tersangka. Saya serahkan uangnya, di mana dan berapa angkanya dia menerima beberapa kali," jelasnya.

Namun saat disinggung mengenai tindakan korupsi yang diklaim Nazar dilakukan oleh Fahri, mantan politikus Demokrat itu bungkam.

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.