LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bantah Terima Suap Izin Meikarta, Sekda Jabar Siap Jadi Saksi di Persidangan

Sekretaris Jawa Barat, Iwa Karniwa menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus suap proyek Meikarta. Dia mengaku siap dipanggil di persidangan sebagai saksi atau dikonfrontir dengan pihak terkait dalam kasus tersebut.

2019-01-16 15:02:30
Suap Proyek Meikarta
Advertisement

Sekretaris Jawa Barat, Iwa Karniwa menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus suap proyek Meikarta. Dia mengaku siap dipanggil di persidangan sebagai saksi atau dikonfrontir dengan pihak terkait dalam kasus tersebut.

Nama Iwa mencuat setelah mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin menyebut pihak Pemprov Jabar menerima sejumlah uang melalui Iwa Karniwa untuk proses penerbitan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD).

Dalam kesaksiannya di persidangan yang digelar Senin (14/1) lalu, dia menyebut uang informasi itu didapatkan dari Kabid Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi. Uang yang diserahkan sebesar Rp 1 Miliar. Meski begitu, Neneng Hasanah Yasin mengaku tidak tahu secara detail terkait penyerahan uang itu.

Advertisement

Iwa Karniwa mengaku siap menjadi saksi dalam sidang terkait kasus digaan suap Meikarta. "Saya sampaikan, apabila diperlukan saya siap jadi saksi. Tentu saya selaku warga masyarakat yang Insya Allah taat dan patuh terhadap mekanisme yang sedang berjalan," katanya saat ditemui di Gedung Sate, Bandung, Rabu (16/1).

Menurutnya kehadirannya di persidangan diserahkan pada proses yang berjalan. Dia akan mengungkapkan informasi yang sudah disampaikan saat diperiksa KPK sebagai saksi beberapa waktu lalu.

Selain itu, dia menyatakan siap dikonfrontir di persidangan dengan pihak Neneng Hasanah dan Neneng Rahmi untuk mengklarifikasi tudingan tersebut.

Advertisement

"Saya juga siap untuk diklarifikasi (terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp 1 miliar)," katanya.

Terkait keterlibatannya dalam proses perizinan Meikarta di BKPRD Jabar juga perubahan revisi RDTR Bekasi, Iwa mengaku tidak memiliki kewenangan apapun saat itu.

"Ikut rapatnya pun saya tidak pernah," tegasnya.

Persidangan kasus suap perizinan mega proyek Meikarta kembali digelar di ruang sidang 2 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (17/1).

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan terhadap lima saksi, empat aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan satu wiraswasta.

Kelima saksi tersebut antara lain, Acep Eka Pradana (26) ajudan Bupati Bekasi nontaktif (Neneng Hasanah Yasin), Agus Salim (32) ajudan pribadi Bupati Bekasi, dan Asep Efendi (39) wiraswasta.

Kemudian, Kusnadi Indra Maulana (43) staf Analis Bidang Tata Ruang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, dan Marfuah Afwan (30) Kasubag Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi dan mantan sekretaris pribadi (sekpri) Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah.

Mereka dijadikan saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas terdakwa Billy Sindoro, Hendry Jasmen, Taryudi, dan Fitrajaya Purnama sebagai pengembang megaproyek properti Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Ketua tim JPU KPK Yadyn menyatakan kelima saksi yang dihadirkan itu terkait dugaan penerimaan uang yang diterima dari pihak pengembang Meikarta dan disampaikan kepada Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin.

"Kelima saksi ini ada ajudan dan sekretaris pribadi Bupati Bekasi. Karena itu kami mohon kelima saksi diperiksa secara bersamaan karena saling terkait," kata Yadyn.

Baca juga:
Mendagri Ceritakan Isi Pembicaraan via Telepon dengan Bupati Neneng Soal Meikarta
Soal Meikarta, Emil Sebut Kewenangan Urusan Perizinan Dulu ke Wagub
KPK Dalami Pengakuan Neneng Soal Kaitan Mendagri dan Proyek Meikarta
Neneng Akui Fasilitasi Plesiran Anggota DPRD Bekasi ke Thailand
Bupati Nonaktif Bekasi Sudah Kembalikan Rp 11 M Duit Suap Proyek Meikarta

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.