LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bantah Ada Dugaan Korupsi, Kepala Damkar Depok Janji akan Bersikap Kooperatif

Kepala DPKP Depok mengaku akan tetap bersikap kooperatif baik terhadap inspektorat dan aparat penegak hukum.

2021-04-16 23:08:43
Kasus korupsi
Advertisement

Pengusutan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakadan dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok terus bergulir. Sejumlah pegawai dan mantan pejabat di dinas tersebut sudah diminta keterangan oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok.

Dua pejabat yaitu Kepala Bidang Operasional dan Kepala Bidang Penanggulangan Bencana juga sudah diperiksa terkait dugaan kasus tersebut.

Kepala DPKP Kota Depok Gandara Budiana akhirnya angkat bicara. Dia membantah tudingan yang diungkapkan anak buahnya bernama Sandi Butar Butar. Gandara memberikan pernyataan tertulis terkait isu yang ‘membakar’ instansinya.

Advertisement

“Berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan PDL dan pemotongan insentif di lingkungan Damkar Depok yang telah disampaikan oleh saudara Sandi kepada media, kami tetap akan kooperatif mengikuti mekanisme yang berlaku. Hingga saat ini setelah tiga hari berturut-turut pejabat kami datang ke Polres Kota Depok untuk dimintai keterangan untuk kasus–kasus tersebut,” kata Gandara dalam suratnya, Jumat (16/4).

Pihaknya mengaku akan tetap bersikap kooperatif baik terhadap inspektorat dan aparat penegak hukum

“Kami juga tetap siap bersikap kooperatif terhadap Inspektorat maupun APH, pada upaya menindaklanjuti kejelasan dari kasus ini,” tegas dia.

Advertisement

Dia menjelaskan tudingan korupsi pengadaan sepatu dan dugaan pemotongan insentif dana bantuan terdampak Covid-19. Menurut dia, perlu dibedakan antara sepatu PDL untuk pelaksanaan apel dan kegiatan lapangan lainnya. Ada juga alat pelindung diri dan sepatu untuk kelengkapan dalam pemadaman di lapangan.

“Mulai pelindung kepala, baju tahan panas dan sepatu khusus pemadaman kebakaran atau sepatu Harviks,” ujarnya.

Sedangkan soal iuran BPJS, Gandara menuturkan yang dimaksud adalah pembayarannya dilakukan secara Kolektif baik BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan. Penerimaan honor sesuai dengan tanda bukti yang ada adalah sebesar Rp1,7 juta rupiah.

“Itu yang sudah kami serahkan ke Komandan regu yang bersangkutan untuk kegiatan selama 3 bulan sesuai dengan tanda terima,” tambahnya.

Gandara juga menegaskan tidak ada sanksi pemecatan atau pengunduran diri terhadap Sandi meski membuka dugaan kasus korupsi di internal Damkar Depok.

“Proses klarifikasi sedang dilakukan oleh pihak internal, maupun dari aparat penegak hukum dan kami akan mengikuti sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Baca juga:
Kemendagri Turun Tangan, Panggil Petugas Damkar Depok Diduga Korupsi
Datangi Polres Depok, Pejabat Damkar Jelaskan Alur Pencairan Uang Lembur
Sandi Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Damkar Depok ke Kejaksaan Negeri
KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Korupsi dan TPPU Pengurusan Perkara MA
Periksa Dua Saksi, KPK Dalami Kasus Samin Tan

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.