Bandung dinobatkan suap tertinggi, Emil justru sebut pemberantasan korupsi naik
Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil justru menyebut Bandung sebagai kota dengan tingkat pemberantasan korupsi paling tinggi. Dia berkaca pada peningkatan IPK 2015 dan 2017 yang naik sekitar 18 poin. Pada tahun 2015 IPK kota Bandung yakni 39. Sementara IPK tahun 2017 yakni 57,9.
Transparency International Indonesia (TII) merilis hasil indeks persepsi korupsi (IPK) 2017. Hasilnya, Bandung dinobatkan sebagai kota dengan persentase suap tertinggi yakni sebesar 10,8 persen dari total biaya produksi. Sementara itu, kota dengan persentase biaya suap terendah adalah Makassar sebesar 1,8 persen dari total biaya produksi.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil ini justru menyebut Bandung sebagai kota dengan tingkat pemberantasan korupsi paling tinggi. Dia berkaca pada peningkatan IPK 2015 dan 2017 yang naik sekitar 18 poin. Pada tahun 2015 IPK kota Bandung yakni 39. Sementara IPK tahun 2017 yakni 57,9.
"Saya buktikan satu teori. Bandung itu di zaman saya tingkat pemberantasan korupsi poinnya naik salah satu yang tertinggi di Indonesia, naiknya 18 poin. Jadi kota Bandung adalah kota yang peningkatan program anti korupsinya berdampak salah satu yang tertinggi," ujar Emil kepada wartawan di Hotel Mercure, Jalan Lengkong, Jumat (24/11).
Emil membandingkan IPK kota-kota lain yang disurvei. Seperti Medan, Semarang yang justru mengalami penurunan.
"Maaf ya, Medan turun, Semarang turun, Surabaya turun. Jadi tolong dikutip bahwa hari ini masih ada masalah, iya Saya akui betul. Semua juga ada suap, tapi presentasinya memang agak tinggi. Tapi pemberantasan korupsi ini membaik tertinggi sama Pekanbaru," katanya.
Emil mengklaim, di bawah pemerintahannya, kota Bandung gencar memberantas praktik korupsi di berbagai bidang. Salah satu contohnya melalui penerapan e-budgeting yang berfungsi menutup celah korupsi anggaran. Selain itu juga aplikasi E-RK yang berfungsi untuk menekan korupsi jam kerja ASN. Belum lagi dengan perizinan yang dilakukan secara online.
"Jadi tolong diapresiasi bahwa peningkatan pemberantasan korupsi sudah sangat tinggi tapi belum selesai. Masih ada tadi suap-suap di mana-mana nilainya juga tidak kecil kan, tapi Insya Allah dengan pelan-pelan Saya perbaiki. Ini jadi bukti biar fair," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, survei TII melibatkan 1.200 responden pelaku usaha yang tersebar di 12 kota. Pelaku usaha berasal dari berbagai bidang industri yaitu manufaktur (30 persen), jasa (26 persen), perdagangan (26 persen), konstruksi (15 persen), dan keuangan (3 persen).
Ada 12 kota yang menjadi lokasi survei ini yaitu Bandung, Medan, Makassar, Semarang, Surabaya, Padang, Manado, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak dan Jakarta Utara. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2017 secara keseluruhan rerata skor 60,8.
Dari 12 kota, hanya Medan yang berada di garis merah dengan skor IPK hanya 37,4 dan IPK tertinggi ialah Jakarta Utara dengan skor 73,9. Wawan mengatakan ada lima komponen yang digunakan sebagai indikator dalam mengukur IPK ini yaitu prevalensi korupsi, akuntabilitas publik, motivasi korupsi, dampak korupsi dan efektivitas pemberantasan korupsi.
(mdk/noe)