LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Banda Aceh berlakukan jam malam bagi pekerja perempuan

Gubernur Aceh menginstruksikan pada seluruh kabupaten/kota agar perempuan tidak keluar rumah di atas pukul 21.00 WIB.

2015-06-03 11:51:25
Aceh
Advertisement

Sepekan terakhir media sosial (Medsos) dihebohkan dengan hastag #BandaacehMasukAkal. Hastag ini muncul terkait munculnya pemberlakuan jam malam bagi perempuan di Banda Aceh. Bahkan hastag ini menjadi trending topik nasional di twitter beberapa waktu lalu.

Pro kontra pun terjadi di media sosial. Tidak sedikit yang menghujat rencana aturan tersebut dan ada juga yang mendukung untuk mencegah perbuatan negatif. Perdebatan pun hingga merembet pada persoalan lain seperti persediaan air bersih hingga persoalan kesejahteraan dan pelayanan publik lainnya.

Menyikapi hal ini, Wali kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal angkat bicara. Illiza menyebutkan aturan tersebut sebenarnya bermula instruksi Gubernur Aceh. Gubernur menginstruksikan pada seluruh kabupaten/kota agar perempuan tidak keluar rumah di atas pukul 21.00 WIB, kecuali bersama muhrim atau keluarga.

"Selama ini ada di internet ada yang menghujat Banda Aceh, sebenarnya itu semua informasi sesat dan menyesatkan, ini aturan yang dibuat oleh Gubernur, Gubernurlah yang harus disalahkan," kata Illiza, Rabu (3/6) di Banda Aceh.

Illiza terlihat geram Banda Aceh disalahkan atas aturan itu dan dia meminta semua pihak agar tidak menilai seluruh aturan yang ada di Banda Aceh dari luar. Dia mempersilakan datang ke Banda Aceh untuk melihat dan mempelajari secara langsung apa yang terjadi, tidak hanya menilai dari jauh.

Kendati demikian, Illiza tidak menampik awal ada aturan yang melarang perempuan keluar malam untuk menindak lanjuti instruksi Gubernur Aceh. Akan tetapi Illiza mengaku itu ada kekeliruan yang dilakukan oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Banda Aceh.

Akan tetapi, kekeliruan tersebut sekarang sudah diperbaiki dan pemberlakuan jam malam tersebut dikhususkan untuk pekerja perempuan. Ini bagian dari upaya perlindungan pekerja perempuan tidak diperbolehkan mempekerjakan wanita di atas pukul 23.00 WIB.

"Itu awalnya kita keluarkan, lalu kita evaluasi kembali dan telah kita cabut apa yang sudah kita keluarkan, karena kita buat apa yang sesuai dengan kebutuhan Banda Aceh pusat ibu kota provinsi. Ini kita bisa silap, karena tidak ada kesepakatan dalam rapat, mungkin ada kekeliruan pada Kabag Hukum yang tidak menghadiri rapat, kemudian dituangkan itu, tetapi itu sudah dicabut," tukasnya.

Oleh karena itu, Illiza meminta kepada seluruh pengusaha di Banda Aceh agar mematuhi aturan tersebut. Baik pembatasan jam kerja bagi perempuan hingga penggunaan pakaian yang sesuai dengan syariat Islam.

"Ini terutama pengusaha kafe, temat hiburan, tempat wisata harus mematuhinya, termasuk sisi pakaian yang sesuai syariat," imbuhnya.(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.