LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bambang Widjojanto didesak untuk bersaksi dalam sidang Akil

Menurut Boyamin, jika Bambang mau bersaksi dalam sidang kasus Akil bisa menjadi teladan.

2014-04-18 12:32:00
Sidang Kasus Akil
Advertisement

Dalam sidang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terungkap fakta yang menyeret salah satu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjajanto. Menurut kesaksian Bupati Kabupaten Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, Bambang yang saat itu menjadi ketua tim kuasa hukumnya turut andil dalam proses sengketa pemilihan kepala daerah Morotai di Mahkamah Konstitusi tiga tahun lalu.

Menurut Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, mestinya majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, segera menghadirkan Bambang sebagai salah satu saksi dalam sidang perkara suap Akil Mochtar. Sebab, menurut dia hal itu penting demi menguak fakta sebenarnya secara utuh dalam kasus itu.

"Sangat perlu Bambang Widjojanto menjadi saksi, karena untuk pengembangan semua keterangan yang ada," tulis Boyamin melalui pesan singkat, Jumat (18/4).

Menurut Boyamin, jika Bambang mau bersaksi dalam sidang kasus Akil bisa menjadi teladan. Sebab, dia rela memberikan kesaksian tanpa mesti dipanggil oleh hakim.

Dalam persidangan kemarin, Rusli mengaku Bambang memintanya mengikuti proses sengketa sesuai prosedur. Sepengetahuan dia, Bambang tidak pernah mengajak dan mempertemukannya dengan ketua MK yang masih dijabat Mahfud M.D., dan anggota majelis hakim konstitusi.

"Hal-hal yang menyangkut keputusan atau langkah arahan ke mana, semua kami berdasarkan petunjuk ketua tim kuasa hukum, Pak Bambang Widjojanto. Kami tidak pernah mengeluarkan uang untuk perkara ini," kata Rusli saat bersaksi dalam sidang Akil.

Namun, Rusli membantah menyuap Akil guna memenangkan dia dalam sengketa itu. Dia pun berkelit tidak pernah diminta Bambang menyerahkan uang buat sogokan.

"Kalau ternyata pernyataan Rusli tidak benar, maka KPK harus segera menetapkan Rusli jadi tersangka," lanjut Boyamin.(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.