LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bahaya gunakan produk palsu

Kementerian Hukum dan HAM telah memusnahkan produk-produk palsu.

2012-04-25 12:22:25
Menkumham
Advertisement

Dalam memperingati hari kekayaan intelektual sedunia yang jatuh setiap tanggal 16 April, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan pemusnahan barang bukti pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Sesuai dengan Pasal 73 UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual menghancurkan barang bukti berupa keping CD, DVD dan blueray bajakan sebanyak 64.954 di halaman kantor Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual di Jalan Daan Mogot KM 24, Tanggerang.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsudin. Amir mengatakan, hak kekayaan intelektual (HKI) merupakan salah satu cara untuk memberikan penghargaan kepada kreator dan inovator.

"Di dalam negeri, perlindungan hak kekayaan intelektual diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," kata Amir, Rabu (25/4).

Amir menegaskan, mengkonsumsi produk palsu bisa membahayakan kehidupan. Ia mencontohkan, kasus tentang pemalsuan produk minyak kayu putih. "Baru-baru ini kita dikejutkan dengan produk kayu putih palsu yang dikemas dengan merek asli, tetapi isinya ternyata thinner," jelas Amir.(mdk/has)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.