LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bahas RUU Megapolitan, Deddy Mizwar sebut apa kata dunia?

"Kalau mudah mengatasi masalah Jakarta dan sekitarnya dengan komunikasi, ini ke mana arahnya?" kata Deddy.

2014-02-18 15:43:28
Jokowi ahok
Advertisement

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mempertanyakan efektivitas RUU Megapolitan jika disahkan. Sebab, selama ini daerah dalam mengatasi masalah berjalan sendiri-sendiri.

Menurutnya, Jabar memiliki rencana twin metropolitan yang melibatkan kawasan Bogor, Depok, Karawang, dan Purwakarta. Ia lalu mempertanyakan peran Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur bila UU ini direalisasikan.

"BKSP itu karena kemarin ketemu bareng-bareng, baru mulai pembicaraannya. Kalau begini terus, apa kata dunia? Lebih malu kalau ada UU tapi tidak berjalan," kata Deddy dalam diskusi bertema "Urgensi Pembentukan Undang Undang Megapolitan dalam Upaya Pengelolaan Terpadu Wilayah Jabodetabekjur" di Ruang GBHN Nusantara V Gedung DPR RI, Selasa (18/2).

Saat ini persoalan di Jawa Barat sudah bisa dipetakan. Untuk tindak lanjutnya hanya membutuhkan komunikasi.

"Kalau mudah mengatasi masalah Jakarta dan sekitarnya dengan komunikasi, ini ke mana arahnya? Kalau tidak ada masalah, untuk apa megapolitan," ujarnya.

Setiap persoalan pemerintah daerah tidak bisa diselesaikan oleh pemda itu sendiri, tapi pemerintah pusat harus turun tangan. "Sampai sejauh mana pusat punya peranan? Apa UU Megapolitan ini untuk mendesak pusat? Apa ini tujuannya? Kalau dikomunikasikan dengan intens kan lebih mudah. Kalau ini nanti siapa yang mengelola?" katanya.(mdk/has)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.