LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bacok Tangan Bocah saat Main HP di Depan Rumah, 2 Begal Ditembak Polisi

Lantas salah seorang pelaku merampas ponsel korban. Korban berusaha mempertahankan yang membuat pelaku membacok tangan korban hingga terluka.

2021-07-15 20:10:38
Perampokan
Advertisement

Dua pelaku pencurian dengan kekerasan, M Arif (29) dan Saparudin alias Udin (18) ditembak di masing-masing kakinya karena melawan saat ditangkap. Keduanya merupakan pelaku begal sadis dengan sasaran anak-anak.

Peristiwa itu bermula saat korban, AY (16) bermain ponsel di depan rumahnya di Jalan Mayor Zen, Lorong Harapan Jaya I, Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, Kamis (1/7) malam. Kedua pelaku menggunakan sepeda motor melintas di TKP dan menghentikan lajunya.

Lantas salah seorang pelaku merampas ponsel korban. Korban berusaha mempertahankan yang membuat pelaku membacok tangan korban hingga terluka.

Advertisement

Aksi pelaku terekam kamera pengawas dan menyebar luas ke media sosial. Rekaman CCTV memudahkan petugas mengenali ciri-ciri para pelaku.

Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang AKP Robert P Sihombing mengatakan, kedua tersangka ditangkap di kawasan Sematang Borang Palembang dan kaki mereka ditembak karena melakukan perlawanan. Para tersangka mengakui perbuatannya dan berdalih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Kedua tersangka kami tembak di bagian kakinya, mereka mengakui pelaku begal yang terekam CCTV," ungkap Robert, Kamis (15/7).

Advertisement

Saat ini penyidik masih memeriksa secara mendalam untuk mengungkap kejahatan lain yang melibatkan kedua tersangka. Bisa jadi, mereka kerap mengincar anak-anak yang bermain ponsel di luar rumah.

"Masih kami dalami, sejauh ini baru satu laporan yang masuk," kata dia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam 7 tahun penjara. Barang bukti disita, ponsel milik korban dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Baca juga:
Kawanan Begal Truk Diciduk saat Beraksi di Gerbang Tol Lenteng Agung 2
Kawanan Rampok Petani Kopi di Empat Lawang, Suami Diiikat dan Istri Diperkosa
Demi Sabu dan Judi Slot, 3 Pemuda Nekat Begal Bocah 10 Tahun
Kasus Perampokan Pegawai UIN Pekanbaru Digugat ke PTUN, BPK Kalah
VIDEO: Polisi Dalami Dugaan Istri Terlibat Pembunuhan Suami Bermodus Perampokan
Selesai Antar Pasien Covid ke RS, Sopir Ambulans dan Perawat Dirampok di Jalan

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.