Babeh cabuli 25 bocah di Tangerang sejak April 2017
Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjutnya, ada sekitar 25 anak yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilecehkan pelaku. Untuk selanjutnya, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap korban didampingi orang tua, saksi dan tersangka. Kemudian melengkapi administrasi penyidikan dan gelar perkara.
Sat Reskrim Polres Kota Tangerang mengamankan WS alias Babeh, pelaku tindak kekerasan seksual kepada anak atau paedofilia yang terjadi di wilayah Hukum Kabupaten Tangerang.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Sabilul Alif menerangkan, WS diamankan di kediamannya di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
"Iya, dia mengakui perbuatan tindak paedofilia itu," ucapnya, Kamis (4/1/2018) di Mapolresta Tangerang.
Diterangkan Sabilul berdasarkan keterangan tersangka WS kepadanya, tindak pidana kekerasan seksual itu dilakukan pelaku terhadap korban sejak April 2017.
"Peristiwa itu berawal di kampung Sakem, Desa Tamiang pada bulan April 2017," terangnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjutnya, ada sekitar 25 anak yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilecehkan pelaku.
Untuk selanjutnya, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap korban didampingi orang tua, saksi dan tersangka. Kemudian melengkapi administrasi penyidikan dan gelar perkara.
"Kepada para korban diberikan trauma healing dan pendampingan dari P2TP2A dan Kemen PPPA," terang Sabilul.
Ditegaskan Kapolres, hingga saat ini proses sudah pada tingkat penyidikan pemeriksaan saksi-saksi dan para korban serta dalam proses pemberkasan.
Baca juga:
Polisi selidiki jumlah bocah korban pencabulan juru masak asal Jepang
Polisi tangkap pria pelaku pencabulan delapan bocah laki-laki
Karyawati bank di Jayapura dirampok dan dicabuli saat pulang
Cabuli anak di bawah umur, juru masak asal Jepang diringkus polisi
Jelang Tahun Baru, Polres Jaksel amankan petasan dan pelaku pencabulan