Ba'asyir Mengaku Belum Terima Berkas Ikrar Setia Pancasila dan NKRI
Ba'asyir Mengaku Belum Terima Berkas Ikrar Setia Pancasila dan NKRI. Mahendra mengatakan ikrar setia pada Pancasila dan NKRI baru muncul sebagai syarat bebas pada 2018. Sedangkan Ba'asyir ditahan sekitar tahun 201
Pengacara terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir, Mahendratta mengatakan sampai saat ini kliennya belum pernah menerima berkas ikrar setia pada Pancasila dan NKRI dari pemerintah sebagai salah satu syarat pembebasan. Hal itu disampaikan Mahendra saat menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kantornya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1).
"Kami tanyakan tadi terakhir konfirmasi tadi siang, ustaz saya disodorkan saja belum pernah. Kok bisa lebih tahu begitu," kata Mahendra di lokasi, Rabu (23/1).
Mahendra mengatakan ikrar setia pada Pancasila dan NKRI baru muncul sebagai syarat bebas pada 2018. Sedangkan Ba'asyir ditahan sekitar tahun 2011. Hukum, kata Mahendra harusnya bersifat nonretroaktif sehingga Ba'asyir tidak perlu menaati syarat tersebut.
"Lah inikan kita masalahin semua syarat di 2018 yang tadi itu. Tinjauan hukumnya yang kaya tadi itu bahwa hukum itu nonrektroaktif gitu," ungkapnya.
"Kalau begitukan bahaya itukan ibarat perapatan yang tadinya enggak ada forbidden begitu dia sudah masuk baru dipasang forbidden dia melanggar forbidden. Ya kalau begitu kena semua mungkin orang penjara penuh kalai caranya dengan cara rektroaktif begitu," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Ba'asyir Yusril Ihza Mahendra mengatakan pembebasan kliennya telah mendapat restu presiden. Meski Ba'asyir tak menandatangani ikrar setia, dia dikatakan bebas bersyarat dengan aturan yang dilunakkan.
"Jadi saya cari jalan keluarnya, bagaimana kalau kita lunakkan syaratnya. Jadi, Beliau bebas dengan syarat yang dimudahkan," kata Yusril dalam jumpa pers di Kantor Hukum Mahendratta, Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (19/1).
Baca juga:
TKN Sebut Jokowi Hati-Hati Soal Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
Fadli Zon Tuding Polemik Pembebasan Ba'asyir Manuver Politik Bukan Hukum
Menkumham Soal Pembebasan Ba'asyir: Bolanya Ada di Dia, Bukan Kita
Rapat dengan Menkumham, DPR akan Tanya Prosedur Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
Yusril Tak Salahkan Jokowi Soal Simpang Siur Rencana Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir