Aziz Syamsuddin dilantik menjadi Ketua Banggar DPR RI
Setelah dilantik, Aziz langsung memimpin rapat pleno internal bersama anggota Banggar. Ada sejumlah masalah dibahas, seperti menyikapi program tax amnesty yang berakhir pada Maret 2017. Selain itu, lanjut Aziz, Banggar juga mendukung keputusan pemerintah dalam meninjau perjanjian Kontrak Karya (KK) kepada Freeport.
Politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin dilantik sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) menggantikan Kahar Muzakir. Pelantikan Aziz dipimpin Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon pada pukul 13.30 WIB.
Aziz mengatakan, Banggar mempererat kerja sama dengan pemerintah dan fraksi-fraksi partai di DPR. Dengan harapan tercipta sinergi dalam pembahasan anggaran.
"Kita akan kerja sama lah dengan pemerintah, begitu juga kerja sama dengan fraksi-fraksi yang ada. Dengan pimpinan dan anggota itu akan kita koordinasi dan dengan partai dalam hal bagaimana mensinergikan dalam rangka pembahasan nanti dengan pemerintah," kata Aziz di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).
Setelah dilantik, Aziz langsung memimpin rapat pleno internal bersama anggota Banggar. Ada sejumlah masalah dibahas, seperti menyikapi program tax amnesty yang berakhir pada Maret 2017.
Selain itu, lanjut Aziz, Banggar juga mendukung keputusan pemerintah dalam meninjau perjanjian Kontrak Karya (KK) kepada Freeport.
"Tadi dalam rapat pleno disampaikan juga, berkembang bagaimana tahapan tax amnesty yang akan berakhir bulan Maret. Kemudian juga program-program pemerintah yang harus kita dukung berkaitan khususnya dalam hal Freeport," terangnya.
Baca juga:
Bantah Kapolri, Banggar tegaskan tak setujui kenaikan STNK dan BPKB
Banggar DPR belum setuju rencana perluasan Bandara Batam
Kejar target penerimaan, Dirjen Pajak diminta segera konsolidasi
Jadi ketua Banggar, posisi Kahar Muzakir di pimpinan MKD dicopot
Mahyudin tak masalah Setnov rombak fraksi asal tidak nepotisme
Pimpinan DPR tegaskan Setnov belum bisa ganti Ketua Banggar
Anggota Banggar pertanyakan alasan Setnov ganti Ahmad Noor Supit