Aziz Syamsuddin bantah terima aliran uang panas simulator SIM
"Ya tanyain saja, masak saya harus jawab. Saya sudah ladeni ya," kata Aziz.
Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin membantah mendapat aliran uang panas dari Irjen Djoko Susilo. Aziz tak banyak berkomentar, berkali-kali dia hanya memilih menunggu perkembangan kasus simulator tersebut.
"Kita liat saja perkembangannya, jangan ngomong misal-misal lah, soal hukum kan fakta dan data. Kita lihat perkembangannya. Saya kan sekarang sudah disebut, ya kita lihat saja perkembangannya," kata Aziz saat dihubungi, Selasa (28/5).
Aziz mengaku sudah menjelaskan terkait posisi dirinya dalam kasus simulator SIM, di hadapan penyidik KPK. Soal isi penjelasan itu, Aziz lagi-lagi enggan menjawab pasti.
"Ya tanyain saja, masak saya harus jawab. Saya sudah ladeni ya," lanjutnya.
Sebelumnya, Hari ini AKBP Teddy Rusmawan bersaksi dalam persidangan Irjen Pol Djoko Susilo. Dalam kesaksiannya, dia membeberkan ada aliran uang haram masuk ke kantong sejumlah anggota Komisi III DPR dalam proyek pengadaan alat simulator SIM. Para anggota DPR yang disebut adalah Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Desmon J Mahesa, Herman Heri dan Muhammad Nazaruddin.
Teddy mengatakan, pada pertengahan tahun 2010, dirinya diperintahkan oleh Djoko Susilo untuk mengantar sejumlah uang ke para anggota Komisi III. Uang itu, menurut Teddy, diketahui terkait penawaran bantuan dari Nazaruddin yang saat itu menjadi anggota Komisi III, untuk meloloskan anggaran proyek simulator SIM.
"Diperintahkan oleh Pak Djoko," ungkapnya di Pengadilan Tipikor Jakarta.(mdk/cob)