Ayah Korban Sate Sianida Masih Trauma
Paska ditangkapnya NA, pihak keluarga Bandiman bersyukur atas terungkapnya kasus tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Chandra Siagian, keluarga Bandiman berharap agar tersangka dihukum semaksimal mungkin.
Seorang perempuan berinisial NA (25) warga Majalengka, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sate beracun yang berujung pada meninggalnya N (10), anak dari seorang pengemudi ojek online bernama Bandiman.
Paska ditangkapnya NA, pihak keluarga Bandiman bersyukur atas terungkapnya kasus tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Chandra Siagian, keluarga Bandiman berharap agar tersangka dihukum semaksimal mungkin.
"Harapan dari keluarga Pak Bandiman adalah syukur Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap. Keluarga berharap pelaku bisa dihukum semaksimal mungkin," kata Chandra di Mapolres Bantul, Senin (3/5).
Chandra menerangkan jika paska kejadian sate beracun yang merenggut nyawa sang anak, Bandiman disebut Chandra masih mengalami trauma. Karena trauma ini, Bandiman hingga saat ini belum berangkat menarik ojek online lagi.
"Pak Bandiman sampai saat ini masih di rumah saja. Masih trauma," tutur Chandra.
Baca juga:
NA Awalnya Ingin Satai Sianida Bikin Anggota Polresta Yogyakarta Mules dan Menceret
Penyesalan Pengirim Satai Beracun Sianida, Salah Sasaran ke Anak Sopir Ojek Online
NA Rencanakan Aksi Secara Matang dalam Kasus Satai Sianida
NA Membeli Kalium Sianida Seharga Rp 224 Ribu lewat Online
Kasus Satai Sianida, Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Pelaku Lain
Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Satai Ayam Sianida di Bantul