Awasi Pilgub Sumut, KPU minta bantuan KPK
"Kami ingin memastikan upaya dini pencegahan korupsi dari pasangan calon, tim kampanye," ujar Ketua KPU Sumut Irham.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah tindak pidana korupsi pada Pilgub Sumut 2013. Mereka berharap penggunaan dana kampanye maupun anggaran Pilgub Sumut dapat terawasi dengan ketat.
"Kami ingin memastikan upaya dini pencegahan korupsi dari pasangan calon, tim kampanye, atau pihak yang berkepentingan langsung dengan Pilkada Sumut, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa," kata Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution kepada wartawan di Medan, Kamis (3/1).
Dia menyatakan, KPU berharap bantuan KPK untuk membantu mengawasi dan menindak penggunaan dana ilegal, termasuk yang bersumber dari APBD, APBN, BUMN maupun BUMD, oleh pasangan calon.
"Kalau KPU melakukan audit administratif, KPK kemungkinan melakukan audit investigatif," jelas Irham.
KPU Sumut berencana bertemu langsung dengan pihak KPK pada 7 Januari mendatang. Selain KPK, KPU Sumut juga bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pengadaan barang dan jasa. Tim dari lembaga ini akan mendampingi Sekretariat KPU dalam pelaksanaan proyek-proyek ini.
Selain itu, kata Irham, Direktur Pencegahan dan Direktur LHKPN KPK akan datang ke Medan pada minggu kedua dan ketiga Januari ini. Mereka meminta KPU memfasilitasi dialog dengan pasangan calon dan tim kampanye. Mereka ingin melakukan edukasi soal dana kampanye.
KPK juga akan melakukan verifikasi laporan harta kekayaan pada cagub dan cawagub Sumut. Laporan kekayaan itu dan menyerahkan ke KPU provinsi. "Kemudian KPU kemudian mengumumkan kepada media, sebagai bentuk transparansi," pungkas Irham.(mdk/did)