LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Awas, rokok ilegal modus kemasan bermerek beredar di Banten

Rokok-rokok yang disita itu umumnya melanggar ketentuan soal penerapan cukai pada rokok. Seperti tanpa pita cukai, pita cukai palsu dan pita cukai tidak untuk peruntukannya.

2017-12-18 14:21:21
Bea Cukai
Advertisement

Peredaran rokok tanpa pita cukai marak di Banten. Masyarakat diminta mewaspadai rokok-rokok tanpa pita cukai yang jelas.

Modus yang dipakai produsen dengan meniru desain kemasan pada merek rokok ternama. Sangat mirip.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Banten, Winarko Dian Subagyo, menjelaskan berdasarkan hasil operasi Ampadan 2017 yang dilakukan sejak Oktober hingga Desember 2017, pihaknya berhasil menyita berbagai merek rokok ilegal yang didapat dari sejumlah warung, pasar, toko dan agen distribusi barang di wilayah Lebak, Pandeglang, Serang dan Tangerang.

Advertisement

"Kami berhasil menyita 326.600 batang rokok ilegal, di beberapa tempat yang kami lakukan penindakan seperti toko, pasar dan agen pengiriman barang," kata Winarko, Senin (18/12/2017).

Diterangkan Winarko, rokok-rokok yang disita itu umumnya melanggar ketentuan soal penerapan cukai pada rokok. Seperti tanpa pita cukai, pita cukai palsu dan pita cukai tidak untuk peruntukannya.

Hal itu diketahui setelah petugas Bea Cukai melakukan perbandingan dengan kemasan rokok mereka ternama.

Advertisement

"Rokok-rokok ilegal ini modusnya, dikemas dengan meniru merek rokok ternama, baik dari ukuran dan model rokoknya, desain tampilan pada bungkus dan sebagainya. Hanya harga dan mungkin rasanya yang beda," ucap dia.

Pihaknya mengaku belum mengetahui pasti kandungan pada rokok-rokok ilegal itu.

"Ini kami sedang lakukan uji lab, kalau rokok yang benar saja berbahaya apalagi yang tidak jelas seperti ini," ucapnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati membeli rokok tanpa cukai yang dikemas menyerupai merek rokok ternama.

"Kami minta masyarakat waspada, tapi sebenarnya, jenis rokok tersebut tidak terlalu laku di kita (Banten), itu biasanya di pelosok, atau daerah terpencil, karena harganya murah," bilang dia.

Seperti rokok LA Mild yang ditiru dengan nama LeA, dengan desain kemasan dan bentuk yang mirip. Selain itu ada juga beberapa merek rokok palsu yang meniru kemasan rokok ternama lainnya.

Baca juga:
Bea cukai Banten sita ribuan pelanggaran pita cukai berbagai modus
Perketat pengawasan di akhir tahun, Bea Cukai gelar operasi patuh Ampadan
Ini bentuk penjajahan dan pahlawan masa kini versi Sri Mulyani
Per 7 November, penerimaan bea cukai capai Rp 130 T dari target Rp 181,9 T
Siap-siap, rokok elektrik kena cukai mulai tahun depan
Polisi gandeng Bea Cukai ungkap peredaran liquid vape ganja asal Belanda
Selain rokok, pemerintah sasar cukai plastik dan minuman berpemanis

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.