Asyik nyabu bareng anak buah, Kapolsek Panongan Tangerang ditangkap
"Propam yang sedang menangani, jadi masih asas praduga tak bersalah," ujar Kapolres Tangerang Kota
Seorang Kapolsek di Kabupaten Tangerang yang bertugas di Kecamatan Panongan ditangkap petugas Polresta Kabupaten Tangerang. Ketika dikonfirmasi pada Rabu (20/1), Kombes Pol Irman Sugema, Kapolresta Kabupaten Tangerang membenarkan peristiwa tersebut. Namun, dia menjelaskan kasus tersebut masih dalam penanganan internal.
"Propam yang sedang menangani, jadi masih asas praduga tak bersalah," ujar Kapolres ketika dihubungi awak media.
Saat ditanya kronologis, Irman menyatakan, dirinya baru sembuh sakit karena terserang penyakit demam berdarah. Sehingga dirinya pada saat penangkapan terhadap Kapolsek Panongan tersebut belum mengetahui secara detail.
"Saya baru sembuh, mungkin besok sudah enakan. Pada saat itu (penangkapan) saya tak ikut," tuturnya.
Informasi yang didapat, Kapolsek Panongan yakni AKP Harnowo ditangkap lantaran menggunakan sabu bersama seorang anggota polisi lainnya yakni AIPTU berinisial DS. Hal itu bisa terungkap karena sang istri AIPTU DS yakni Dahmila melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polresta Kabupaten Tangerang pada Minggu (17/1).
Petugas kemudian melakukan penyelidikan, hasilnya selain dua nama tersebut ada lagi tersangka lain yakni Bripka EYO seorang anggota Polsek Legok. Dari kendaraan Bripka EYO polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 20 paket kecil.
Baca juga:
Positif narkoba dan tak disiplin, dua polisi akan dipecat
Terlibat narkoba dan desersi, 60 polisi di Aceh dipecat
Edarkan ekstasi, polisi di Pekanbaru dibekuk tak jauh dari Polresta
Polisi dan PNS pengedar sabu di Jayapura dibekuk
Anggota Polda Kalsel nyabu di asrama ditetapkan sebagai pemakai
Anggota Polda Kalsel ditangkap saat asyik nyabu di asrama polisi
Budi Waseso: Bila TNI-Polisi terbukti terlibat narkoba pasti dipecat