LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Asyik bermesraan di hotel, pasangan PNS gay diciduk polisi

Kedua PNS itu adalah S (52) asal Klaten dan DAP (32) asal Sukoharjo, Jawa Tengah.

2013-06-04 14:35:23
PNS
Advertisement

Dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pria terjaring razia oleh petugas Sabhara Polres Sukoharjo di sebuah kamar hotel di Sukoharjo. Saat digerebek, S (52) asal Klaten dan DAP (32) asal Sukoharjo, Jawa Tengah, sedang asyik bermesraan di kamar hotel itu.

"Kami menduga keduanya pasangan gay, karena saat kita temukan di kamar, keduanya sedang bermesraan. Kita melakukan patroli Jumat (31/5) lalu," ujar Kasat Sabhara Polres Sukoharjo AKP Sukamso saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (4/6).

Dia mengatakan, selain pasangan S dan DAP, polisi juga mengamankan 12 pasangan bukan suami istri, serta 16 sepeda motor.

Dua belas pasangan tersebut yakni; FN (33) warga Sukoharjo dengan SM (33), warga Solo, dua warga Wonogiri RM (28) dan S (45), T (47) dan S (40) warga Klaten, AP (30) dan W (23) warga Wonogiri, E(37) dan AY (23) warga Sukoharjo, K (54) dan T (42) warga Sukoharjo, P (50) dan AF (24) warga Karanganyar, DS (29) dan LNK, warga Purwodadi, S (47) dan T (45) warga Karanganyar, S (49) dan S (33) asal Wonogiri, TP (32) dan E (31) asal Lampung serta RS (28) dan EDA (26) asal Sukoharjo.

Menurut Sukamso, mereka dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Ada beberapa pasangan yang saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian, termasuk dua PNS yang diduga pasangan gay," pungkasnya.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.