Asyik Berjudi di Pasar Kemiri Muka, 4 Orang Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Saat penggerebekan, empat orang itu sedang asyik berjudi QiuQiu. Barang bukti berupa uang pun ada di hadapan penjudi sehingga mereka tak dapat mengelak.
Empat orang sedang asyik main judi di Pasar Kemiri Muka Depok, Jawa Barat, diamankan petugas Polres Metro Depok. Mereka adalah SK, DS, HM dan JY.
Saat digerebek, polisi mengamankan sejumlah uang dan kartu dipakai berjudi. Area pasar yang seharusnya menjadi tempat jual beli malah disalahgunakan menjadi arena judi oleh beberapa orang.
Kemudian empat orang itu dibawa ke kantor polisi untuk diminta keterangan. "Betul dan didapat barang bukti dari lokasi tersebut," kata Kasubbag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus, Senin (18/11).
Saat penggerebekan, empat orang itu sedang asyik berjudi QiuQiu. Barang bukti berupa uang pun ada di hadapan penjudi sehingga mereka tak dapat mengelak.
Dari lokasi didapat uang Rp 70.000 dan satu set kartu ludo dan ponsel. "Kemudian empat orang tersebut dibawa dan diamankan ke Polres Metro Depok guna pendataan dan proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Baca juga:
Empat Sopir di Banda Aceh Dihukum Cambuk karena Main Judi Batu Domino
Mengintip Sejarah Judi dan Kasino di Jakarta, Uangnya Buat Bangun Fasilitas Umum
Gerebek Kasino di Apartemen Robinson Penjaringan, 133 Orang Dicokok Polisi
VIDEO: Ini Penampakan Kasino Mewah di Apartemen Jakarta Utara
Fakta-Fakta Judi Kasino Kelas Kakap di Apartemen Robinson, Per Hari Rp700 Juta
Anies Klaim Kasino di Apartemen Robinson Terbongkar Berkat Adanya Pergub DKI
Jadi Tempat Judi Kasino, Apartemen Robinson Berdiri Sejak 1996