LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Astrazeneca Bukan untuk Vaksin Mandiri

Pernyataan Penny sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi. Ia mengatakan pemerintah mengizinkan vaksinasi Covid-19 mandiri atau gotong royong bagi karyawan atau karyawati dan keluarganya namun merek vaksin berbeda.

2021-03-09 12:18:01
vaksin covid-19
Advertisement

Kepala badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menegaskan vaksin Astrazeneca tidak digunakan sebagai vaksin mandiri Covid-19. Sama seperti Sinovac, Astrazeneca merupakan vaksin untuk program vaksinasi massal pemerintah.

"Vaksin yang diberikan di dalam vaksin gotong royong ini harus beda brand-nya dalam program vaksinasi nasional," ucap Penny dalam konferensi pers, Selasa (9/3).

Ia menyebutkan, vaksin mandiri yaitu Sinopharm, Novavax, dan Moderna. Ketiga vaksin itu saat ini masih dalam tahap registrasi secara bergilir.

Advertisement

Pernyataan Penny sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi. Ia mengatakan pemerintah mengizinkan vaksinasi Covid-19 mandiri atau gotong royong bagi karyawan atau karyawati dan keluarganya namun merek vaksin berbeda.

"Kami tegaskan kembali bahwa jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam pelaksanaan vaksinasi gotong royong berbeda dengan jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam vaksinasi program pemerintah," katanya dalam konferensi pers, Jumat (26/2).

Jenis vaksin Covid-19 yang digunakan pemerintah dalam program vaksinasi gratis adalah Sinovac, AstraZeneca, Novavax dan Pfizer. Sedangkan vaksinasi Covid-19 gotong royong tidak bisa menggunakan empat jenis vaksin tersebut.

Advertisement

Menurut Nadia, vaksinasi Covid-19 gotong royong baru bisa dilaksanakan bila vaksin yang akan digunakannya sudah tersedia. Penyediaan vaksin Covid-19 gotong royong merupakan kewenangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Bio Farma.

Penggunaan jenis vaksin Covid-19 gotong royong, lanjut Nadia, harus melalui BPOM. Baik dalam bentuk emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat maupun nomor izin edar.

Baca juga:
Vaksinasi Covid-19 untuk Pedagang di Pasar Cisalak Depok
Ciri dan Efek Samping Vaksin Astrazeneca dengan Sinovac Hampir Sama
Pemerintah Berambisi Bisa Vaksinasi 1 Juta Orang per Hari
BPOM Izinkan AstraZeneca untuk Vaksinasi Covid-19 Massal
Ribuan Pedagang Disuntik Vaksin Covid-19 di Pasar Kramat Jati

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.