LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

ASN Selingkuh yang Pingsan di Mobil Dituntut 8 dan 6 Bulan Penjara

Perkara ini merupakan buntut dari laporan istri Zul, AMS (39) ke polisi. Dia mengadukan suaminya dan Ha setelah pasangan selingkuh itu ditemukan pingsan di dalam mobil Toyota Kijang Innova di Jalan Pabrik Benang, Kisaran, Asahan, Kamis (4/6) malam.

2020-09-16 23:55:00
Video Viral
Advertisement

Dua aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Sumut, Zul (37) dan Ha (39) yang ditemukan pingsan nyaris tanpa busana di dalam mobil, Juni lalu, ternyata berlanjut ke pengadilan. Keduanya didakwa telah melakukan perzinaan.

Sidang perkara perzinaan ini sudah sampai ke tahap pembacaan penuntutan. Tuntutan terhadap keduanya disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kartika dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Rabu (16/9).

"(Terdakwa) yang cowok (Zul) dituntut 8 bulan (penjara), yang cewek (Ha) dituntut 6 bulan penjara," kata JPU Kartika kepada wartawan, seusai persidangan, Rabu (16/9).

Advertisement

Perkara ini merupakan buntut dari laporan istri Zul, AMS (39) ke polisi. Dia mengadukan suaminya dan Ha setelah pasangan selingkuh itu ditemukan pingsan di dalam mobil Toyota Kijang Innova di Jalan Pabrik Benang, Kisaran, Asahan, Kamis (4/6) malam.

Rekaman video saat keduanya ditemukan beredar di media sosial. Pasangan yang pingsan ini tampak tidak mengenakan celana. Dari mulut keduanya tampak keluar buih.

AMS mengaku sangat malu dan terpukul dengan kejadian itu, sehingga melaporkan suaminya ke polisi. Zul dan Ha dilaporkan telah melakukan perzinaan yang diancam dengan Pasal 284 KUHPidana.

Advertisement

Setelah mendengar tuntutan jaksa terhadap Zul dan Ha pada hari ini, AMS mengaku kecewa. Menurut perempuan ini, keduanya seharusnya dituntut lebih berat agar memberi efek jera.

"Tuntutan itu terlalu ringan," ujar AMS kepada wartawan.

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.