LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

ASN Pemprov Jabar yang Terpaksa Mudik Harus Kantongi Izin Tertulis dari Atasan

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilarang mudik saat lebaran. Jika ada yang lolos, maka setiap daerah harus menyiapkan tempat isolasi.

2021-04-08 18:00:00
Larangan Mudik
Advertisement

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilarang mudik saat lebaran. Jika ada yang lolos, maka setiap daerah harus menyiapkan tempat isolasi.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan bahwa larangan tetap disesuaikan dengan kondisi. Jika memang ada urusan yang darurat, maka ASN tetap diperbolehkan untuk mudik.

Namun, dia tetap mengantisipasi jika ada ASN atau warga dari kota yang pergi mudik ke kampung tidak terdeteksi. Aparat desa hingga polisi dan satpol PP diminta menyediakan ruang isolasi.

Advertisement

"ASN tidak boleh mudik, itu kalau ada kegiatan yang betul tidak bisa terhindarkan, itu harus ada izin tertulis dari atasan," kata Ridwan usai rapat koordinasi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (8/4).

"Mereka yang mudik ke kampung tidak terdeteksi harus dikarantina selama lima hari," terang dia.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Emil ini meminta warga agar menahan diri untuk memanfaatkan waktu libur untuk berwisata apalagi tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Advertisement

"Dibatasi tidak menjadi pelarian orang mudik berwisata. Kuncinya selama covid ini bukan soal boleh atau tidak, tapi kapasitas dibatasi," kata dia.

Baca juga:
Aturan Terbit, Kemenhub Larang Operasional Semua Moda Transportasi di 6-17 Mei 2021
Larangan Mudik, TNI-Polri Skrinning Pelaku Perjalanan di Pintu Masuk hingga Rest Area
Satgas Covid-19 Terbitkan Surat Edaran Larangan Mudik, ASN Bertugas Harus Ada SIKM
Larangan Mudik, Kereta Api hingga Travel Dilarang Beroperasi pada 6-17 Mei 2021
Catat! Ini Orang-Orang yang Dikecualikan dalam Aturan Larangan Mudik

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.