ASN Pemkab Buton Selatan Kembali Ditangkap Karena Kasus Narkoba
Zainal membenarkan jika tersangka dua tahun lalu juga pernah ditahan atas kasus yang sama.
Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara inisial FMS (52) kembali ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan sabu.
Kronologi penangkapan pria paruh baya yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Tarafu Kota Baubau tersebut, berdasarkan laporan masyarakat. Awalnya, tersangka sedang menuju hotel dan diduga sedang membawa sabu.
"Kemudian kita kembangkan dan pada saat yang bersangkutan akan masuk ke kamar hotel kita lakukan penggeledahan, saat digeledah didapatkan barang bukti berupa satu sachet Kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram," kata Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Chandra Tanggari dilansir Antara, Kamis (16/1).
Tak hanya sabu, kata Zainal, barang bukti lainnya yang juga disita polisi yakni sebuah pirek kaca, HP, korek api dan botol air mineral tertancap pipet.
"Sekarang tersangka sudah kami tahan sejak (15/1) dan ini masih terus kita kembangkan dan mudah-mudahan mengarah kepada pengedar dan di atasnya," jelasnya.
Zainal membenarkan jika tersangka dua tahun lalu juga pernah ditahan atas kasus yang sama.
"Tersangka memang sudah pernah tertangkap, dan dia ini karena salah pergaulan dan tidak bisa move On dan ternyata yang bersangkutan masih mengulangi lagi perbuatannya," tambahnya.
Sebelumnya, FMS ditangkap pada Maret 2018 bersama sejumlah barang bukti 3 bungkus plastik bening berisi sabu. Namun berdasarkan putusan Pengadilan, pelaku direhabilitasi selama enam bulan.
(mdk/ray)