Asyik nyabu di hotel, Gunarko diciduk polisi
"Di saku celana sebelah kiri ditemukan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 4.60 gram, alat hisap shabu, korek dan handphone," sambung Argo.
Gunarko Papan, pria berusia 55 tahun ini dicokok aparat saat asyik pesta sabu di Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (7/4). Selain Gunarko, polisi menyita alat hisap sabu dan ekstasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Gunarko ditangkap sekira pukul 10.30 di kamar hotel yang ia pesan.
"Petugas mendapat laporan dari masyarakat adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kamar hotel Sunlake," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (9/4).
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di lokasi. "Ditemukan tas berwarna biru yang di dalamnya berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0.24 gram dan 1 butir ektasi berwarna merah berat brutto 0.40 gram," jelasnya.
"Di saku celana sebelah kiri ditemukan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 4.60 gram, alat hisap shabu, korek dan handphone," sambung Argo.
Kepada polisi, Gunarko mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari JJ di daerah Bantar Gebang, Bekasi.
"Kini polisi memburu pemasok narkoba ke pelaku," tutup Argo.
Baca juga:
Nyambi jualan sabu, tukang cukur ditangkap polisi saat transaksi di Danau Cipondoh
Bea Cukai dan BNN amankan 28,2 Kg sabu dan 21.727 butir ekstasi dari Entikong
BNN jemput 2 napi pengendali kurir narkotika di Kalimantan Barat
Dalam waktu dekat, BNN bakal tindak diskotek di Jakbar dan Jakut
Tangkap bandar narkoba, Kapolresta Samarinda mual lihat sabu 5 kg