Artis Sandy Tumiwa Ditangkap Terkait Narkoba
Artis Tanah Air Sandy Tumiwa (37) ditangkap polisi. Dia diamankan terkait penyalahgunaan narkoba.
Artis Tanah Air Sandy Tumiwa (37) ditangkap polisi. Dia diamankan terkait penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Dedy Supriyadi menyampaikan, pihaknya meringkus Sandy pada Jumat 1 Maret 2019.
"Sekitar pukul 02.30 WIB," tutur Dedy dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (2/3).
Sandy ditangkap bersama rekannya, Mikhael Angelio (19) di lantai 12 sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.
"Kita lakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat peredarannya," kata Dedy.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
BNN Tangkap Anggota TNI Diduga Bandar 50 Ribu Pil Ekstasi di Sumsel
Edarkan 10 Kg Sabu & 1000 Butir Ekstasi, 5 Pengedar Diancam Hukuman Mati
Polda Metro Jaya Ringkus Lima Pengedar 10 Kg Sabu
Kelabui Petugas BNN, Pria Simpan Sabu Senilai Rp 2 Miliar di Kap Motor
Sempat Buron, Mantan Kepala Desa di Kampar Ditangkap Terkait narkoba
Suami Istri di Pekanbaru Sembunyikan 9,8 Kg Ganja di Tumpukan Durian