LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Artis Rio mendekam di tahanan, terancam 12 tahun penjara

Artis sinetron Rio Reifan ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu sebesar 0,21 gram. Rio kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota atas kasusnya tersebut.

2017-08-14 16:22:06
Kasus Narkoba
Advertisement

Artis sinetron Rio Reifan ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu sebesar 0,21 gram. Rio kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota atas kasusnya tersebut.

Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Widjonarko mengatakan, tersangka telah mengakui bahwa barang haram yang ditemukan di dalam mobilnya adalah miliknya.

"Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif mengkonsumsi zat methapitamin," kata Widjonarkor, Senin (14/8).

Kepada penyisik, Rio mengaku menggunakan narkoba di daerah Jakarta Barat bersama dengan sejumlah kawannya. Polisi kini masih mengembangkan pengungkapan kasus tersebut.

"Kami masih mendalami asal barang (sabu-sabu) tersebut," ujar Widjonarko.

Rio dijerat dengan Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.