Artis Cynthiara Alona Ditangkap Terkait Prostitusi Online
Yusri menjelaskan, penyidik saat ini masih menginterogasi Cynthiara Alona. Menurut keterangan Yusri, penyidik saat ini membongkar praktik prostitusi online di salah satu hotel kawasan Tangerang. Cynthiara diketahui sebagai pemilik hotel.
Polda Metro Jaya menahan artis Cynthiara Alona atas tuduhan prostitusi online. Kabar penahanan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (18/3).
"Saya membenarkan ada artis inisial CA yang ditahan," kata dia.
Yusri menjelaskan, penyidik saat ini masih menginterogasi Cynthiara Alona. Menurut keterangan Yusri, penyidik saat ini membongkar praktik prostitusi online di salah satu hotel kawasan Tangerang. Cynthiara diketahui sebagai pemilik hotel.
"Kami sudah tetapkan CA sebagai tersangka karena keterlibatan soal kepemilikan, dia pemilik daripada hotel daripada adanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kota Tangerang, itu hotel miliknya," ujar dia.
Yusri belum berbicara terlalu jauh mengenai keterlibatan Cynthiara Alona. Yang jelas, kata dia sudah dilakukan penangkapan.
"Sekarang lagi dilakukan pendalaman dan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," tandas dia.
Reporter:Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Gerebek Hotel di Jakut, 42 PSK Remaja dan 22 Dus Kondom Disita
Modus Selidiki Kasus Prostitusi Online, Kawanan Polisi Gadungan Jebak & Peras PSK
Eko Tawarkan 2 Perempuan di Samarinda Lewat MiChat, Tarif Kencan hingga Rp 1 Juta
Polisi Tangkap Seorang Muncikari Prostitusi Online di Gunung Kidul
Prostitusi Online di Pasuruan Tawarkan Threesome dengan Tarif Rp300 Ribu