LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Artalyta Suryani mangkir dari panggilan KPK

Belum ada informasi lebih lanjut kenapa Artalyta batal hadir pada pemeriksaan kali ini.

2012-07-16 18:23:31
Suap Bupati Buol
Advertisement

Terpidana kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani, tak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu. Tidak ada informasi alasan Artalyta mangkir dalam pemeriksaan hari ini.

"Sampai sore ini belum hadir, jubir belum mendapat konfirmasi apakah ada pemberitahuan atau tidak," ujar juru bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi oleh wartawan, di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (16/7).

Dalam kasus ini, Ayin sapaan akrabnya, diduga mengetahui suap yang dilakukan manajer PT Hardaya Inti Plantations (HIP), Yani Anshori, terhadap Bupati Buol, Amran Batalipu. Keduanya bekerja sama terkait penerbitan surat hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.

Kasus ini terkuak melalui operasi tangkap tangan pada 26 Juni 2012 lalu. KPK menduga ada pemberian suap sekitar Rp 3 miliar kepada Bupati Amran.

Dua petinggi di PT HIP juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yakni Gondo Sudjono dan Yani Ansori. Keduanya diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk mengembangkan penyidikan kasus ini anggota dewan pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya telah dicegah bepergian ke luar negeri. Hartati ini dilarang meninggalkan Indonesia selama enam bulan.(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.