Ariel Peterpan bebas 23 Juli mendatang
"Ya kan dia sudah melakukan asimilasi, jadi bisa dikeluarkan pembebasan bersyarat," ujar Kadiv Pemasyarakatan Dedi.
Nazriel Irham atau yang lebih populer disapa Ariel Peterpan akan segera menghirup udara bebas pada 23 Juli mendatang. Hal itu dipastikan setelah Ariel mampu menjalankan asimilasi dengan baik.
Namun Ariel yang tersandung kasus video porno bukan bebas murni, melainkan bebas bersyarat. Artinya mantan kekasih Luna Maya tersebut bebas namun diwajibkan tetap melapor.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jawa Barat Dedi Sutardi mengatakan, Ariel dipastikan keluar pada 23 Juli nanti. Ariel berarti masih memiliki tanggungan menjalani sisa hukumannya sepertiga dari vonis yang dijatuhkan 3,6 tahun penjara.
"Ya kan dia sudah melakukan asimilasi, jadi bisa dikeluarkan pembebasan bersyarat," kata Dedi saat dihubungi wartawan, Jumat (29/6).
Dia menjelaskan bebasnya Ariel itu sudah dihitung dari 2/3 vonis. Karena selain mampu menjadi tahanan yang baik untuk bisa menjadi bebas bersyarat Ariel harus menjalani masa tahanan lebih dari 2/3.
Bebasnya Ariel nanti, bukan berarti tanpa pengawasan, karena dalam peraturannya selama satu tahun ke depan masih dalam pengawasan. "Nanti jika Ariel bisa menjalankan masa bebas bersyarat dengan baik, bukan tidak mungkin Ariel dengan mudah akan menjadi bebas murni," tandasnya.(mdk/hhw)