LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Aparat Gabungan 'Sapu Bersih' Atribut FPI di Tangerang

Pembersihan dilakukan setelah pemerintah resmi melarang dan menghentikan kegiatan maupun atribut organisasi masyarakat dipimpin Muhammad Rizieq Syihab tersebut.

2020-12-30 20:34:45
FPI
Advertisement

Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama Kodim 0510 Tigaraksa dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, melakukan patroli penertiban baliho dan spanduk maupun selebaran yang mengandung atribut atau logo Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12). Pembersihan dilakukan setelah pemerintah resmi melarang dan menghentikan kegiatan maupun atribut organisasi masyarakat dipimpin Muhammad Rizieq Syihab tersebut.

Dalam patroli itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar, Danmen 1 Pasukan Pelopor Brimob Kombes Pol Reeza Heras Budi, dan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa turun langsung menertibkan baliho dan spanduk FPI yang ada di perkampungan dan jalan - jalan protokol di Kabupaten Tangerang.

"Dalam patroli skala besar yang kami laksanakan, kami menemukan ada spanduk FPI. Kemudian kami turunkan," ucap Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (30/12).

Advertisement

©2020 Merdeka.com/Kirom

Dia meminta masyarakat, apabila masyarakat masih menemukan simbol atau atribut yang bertuliskan atau bergambar logo FPI agar diinformasikan kepada jajaran polisi, TNI, ataupun pemerintah daerah.

Advertisement

Selanjutnya, kata Ade, jajaran kepolisian, TNI, dan juga pemerintah daerah akan melakukan penertiban atau penghentian kegiatan sebab FPI sudah resmi dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh Pemerintah Pusat.

"Apabila masih ditemukan atribut atau logo atau kegiatan dari ormas FPI, maka hal itu dilarang," jelasnya.

Ade meminta semua lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu tertentu. Ade juga mengajak masyarakat untuk tertib aturan dan taat hukum.

"Kami pastikan kami akan tetap ada untuk menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat," kata Ade.

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.