Antisipasi Peredaran Gelap Kokain, BNN Kerja Sama dengan Polisi Kolombia
BNN bekerja sama dengan kepolisian Negara Kolombia untuk mengantisipasi masuknya barang kokain ke wilayah Indonesia. Kepala BNN Komjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose mengatakan, pihaknya diminta Presiden Jokowi agar membuat strategi mengatasi segala aspek terkait narkotika di Indonesia.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bekerja sama dengan kepolisian Negara Kolombia untuk mengantisipasi masuknya barang kokain ke wilayah Indonesia. Kepala BNN Komjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose mengatakan, pihaknya diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar membuat strategi mengatasi segala aspek terkait narkotika di Indonesia.
"Perintah presiden kepada saya, sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional membuat strategi dan kita sudah buat itu. Kita sudah implementasikan dalam kegiatan-kegiatan yang kita lihat sekarang ini. Kita tunjukkan kepada dunia, ada yang disebut dengan cooperation approach. Yaitu startegi kita bekerja sama dengan dunia internasional," kata Petrus di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin (27/6).
Dia juga menyebutkan, dengan rangkaian memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022 di Bali juga datang kepolisian dari Negara Kolombia.
"Nanti ada kegiatan juga dari saya untuk kembali berkunjung melanjutkan kerja sama kita dengan Kolombia. Seperti yang saya sampaikan bahwa permasalahan kokain juga harus kita perhatikan, harus kita lihat sebelum masuk ke Indonesia. Karena dari hasil pembicaraan saya dengan kepolisian Kolombia, mereka dari tahun 2021 sampai dengan sekarang sudah menyita sekitar 1.200 ton kokain," ujarnya.
Sementara di sisi lain BNN dalam melalukan strategi cooperation approach dalam menghadapi ancaman bahaya narkoba sebagai transnasional crime, yang dapat merusak masa depan generasi muda. Maka menurutnya sebagai modal dasar pembangunan diperlukan kerja sama, koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah, swasta dan seluruh komponen masyarakat.
BNN telah menjalin kerja sama melalui 161 nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Kemudian kerja sama regional dan internasional telah terjalin dengan 24 negara atau lembaga dan mitra luar negeri dalam rangka penanggulangan permasalahan narkotika," jelasnya.
Selain itu juga dilakukan penandatanganan MoU dengan 10 negara, antara lainnya
Australia, Nigeria, Peru, Maroko, India, Filipina, Fiji, Kolombia, Thailand serta Srilanka.
"Serta letter of intent (LOI) antara BNN RI, dan Kementerian Keamanan Publik Ekuador. Pada tahun 2021 BNN juga telah menghadiri Asean Ministerial Meeting On Drug Matters (AMMD) yang diselenggarakan oleh Kamboja secara virtual," ujarnya.
(mdk/cob)