LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Antasari Azhar hanya boleh hadir di akad nikah putrinya

Salah satu alasan Kemenkum HAM tidak memberi izin kepada Antasari untuk menghadiri resepsi adalah soal keamanan.

2012-03-02 17:58:19
Antasari Azhar
Advertisement

Putri mantan Ketua KPK Antasari Azhar, Andita Dianoctora Antasariputri, akan menggelar pernikahannya dengan Mochamad Ahdiyansyah pada 11 Maret 2012. Lantas bagaimana dengan Antasari? Apakah terpidana 18 tahun penjara ini dapat menghadiri prosesi sakral putrinya tersebut?

Humas Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Akbar Hadi Prabowo, mengatakan, Kemenkum HAM mengizinkan mantan jaksa itu menghadiri pernikahan putrinya. Namun, Antasari hanya diizinkan menghadiri akad nikah saja yang akan dilaksanakan Sabtu (10/03).

"Sesuai Peraturan Pemerintah No 32, dia (Antasari) kan sebagai wali dari anaknya, kami mengizinkan untuk hadir. Tapi saat acara akad nikah saja, karena masuk dalam alasan luar biasa," katanya.

Menurutnya, salah satu alasan Kemenkum HAM tidak memberi izin kepada Antasari, untuk menghadiri resepsi adalah, soal keamanan.

"Kalau untuk resepsi kami tidak beri izin, dengan pertimbangan keamanan, apalagi resepsinya dilakukan malam hari, tidak kita izinkan dengan berbagai pertimbangan," katanya.

Dalam Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 1999, tentang syarat dan tata cara hak warga binaan pemasyarakatan dalam hal luar biasa, salah satunya adalah sebagai wali nikah pernikahan anak.

"Maksudnya di situkan saat akad. Kalau resepsi, selain tidak diatur, faktor keamanan juga jadi pertimbangan," katanya.

Sebelumnya, pengacara Antasari, Maqdir Ismail, melakukan protes atas pelarangan Kemenkum HAM terhadap Antasari untuk menghadiri resepsi pernikahan puterinya.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.