LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ansor Semarang polisikan akun Facebook penghina Said Aqil dan Jokowi

Pengurus Gerakan Pemuda Ansor Kota Semarang melaporkan pemilik sebuah akun Facebook bernama Ummu Izzah Mujahidah ke polisi. Akun ini dianggap karena sering mengunggah konten yang berisi penghinaan terhadap Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama (NU) Said Aqil Siradj.

2017-08-07 08:00:00
Ujaran kebencian
Advertisement

Pengurus Gerakan Pemuda Ansor Kota Semarang melaporkan pemilik sebuah akun Facebook bernama Ummu Izzah Mujahidah ke polisi. Akun ini dianggap karena sering mengunggah konten yang berisi penghinaan terhadap Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama (NU) Said Aqil Siradj.

"Akun Facebook ini mengunggah konten-konten yang menghina KH Said Aqil serta Presiden Joko Widodo," kata Sekretaris Pengurus Cabang GP Ansor Kota Semarang Rahul Saiful Bahri di Semarang, seperti dilansir Antara, Senin (7/8).

Menurut dia, status yang ditulis dalam akun tersebut berisi kalimat provokatif dan fitnah. Ia menuturkan terdapat beberapa konten yang dinilai kurang santun yang dijadikan sebagai dasar untuk melaporkan perkara tersebut ke Polda Jawa Tengah.

Selain itu, kata dia, informasi tentang pemilik akun tersebut juga sudah diketahui. Ia mengungkapkan akun tersebut dimiliki oleh seorang wanita yang tinggal di wilayah Ngaliyan, Kota Semarang.

"Informasi tentang pemilik akun itu juga sudah kami sampaikan ke polisi," katanya.

Dari penelusuran terakhir yang dilakukan, Saiful mengatakan akun media sosial tersebut sudah dinonaktifkan.

Meski demikian, ia meminta kepolisian tetap mengusut aktivitas pemilik akun media sosial itu yang telah menghina tokoh Nahdliyin tersebut.

Baca juga:
Polisi bekuk Sri Rahayu karena sebar ujaran kebencian dan SARA
'Politisi saling serang, apa kata rakyat?'
Warga Bontang diduga hina adat Kutai di facebook bikin netizen geram
Diserahkan Polri ke Kejati Surabaya, Alfian Tanjung siap disidang
Pelaku ujaran kebencian kepada umat Islam ditangkap
Kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani naik status jadi penyidikan

(mdk/msh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.