LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Anies-Sandi belum laporkan spanduk Jakarta bersyariah ke Bawaslu

Anies-Sandi belum laporkan spanduk Jakarta bersyariah ke Bawaslu. Disinggung bagaimana sikap Anies terkait spanduk tersebut, Yupen menyebut calonnya tidak mau ambil pusing. Menurutnya, Anies memilih untuk tidak terpancing dan menjaga Pilkada yang bersih dan sehat.

2017-04-05 16:11:37
Anies Baswedan
Advertisement

Tim Advokasi calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Yupen Hadi mengaku belum melaporkan beredarnya spanduk Jakarta bersyariah ke Bawaslu secara tertulis. Namun, diklaim dia peristiwa itu telah dilaporkannya ke Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti.

"Kami enggak lapor secara tertulis. Pas hari kejadian, paginya, saya langsung kontak Bu Mimah. Saya kirimin foto-foto segala macamnya," kata Yupen di Komplek DPR, Jakarta, Rabu (5/4).

Selain melaporkan ke Mimah, tim advokasi Anies-Sandiaga juga meminta pihak Bawaslu segera menurunkan spanduk-spanduk tersebut. "Saat itu, ternyata Bawaslu sudah meminta Satpol PP untuk menurunkan semua spanduk-spanduk itu," ujar dia.

"Artinya, Bawaslu sudah menindaklanjuti laporan kami walaupun masih lisan. Sorenya kami konferensi pers. Dalam konferensi pers itu, saya tunjukkan, ini loh model spanduknya," timpal dia.

Disinggung bagaimana sikap Anies terkait spanduk tersebut, Yupen menyebut calonnya tidak mau ambil pusing. Menurutnya, Anies memilih untuk tidak terpancing dan menjaga Pilkada yang bersih dan sehat.

"Pak Anies memilih sikap untuk tidak emosional, sekaligus mengimbau menjaga pilkada bersih dan sehat," pungkas dia.

Sebelumnya, beredar sejumlah spanduk Jakarta bersyariah. Dalam spanduk itu, terlihat foto Anies-Sandiaga serta tulisan beberapa poin seperti Perda Polisi Syari’ah, Perda hukum cambuk bagi muda-mudi yang berpacaran, dan Perda wajib berbusana Muslim bagi PNS dan Pelajar dan tertanda Persatuan Muslim Indonesia.

Baca juga:
Kubu Anies merasa difitnah soal beredar spanduk 'Jakarta Bersyariah'
Kubu Anies-Sandi diharap beri penjelasan lengkap soal spanduk fitnah
Anies soal spanduk Jakarta Bersyariah: Fitnah murahan, sudah hafal

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.