LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Aniaya Istri Gara-gara Pergoki Selingkuh, Suami di Palembang Dibui

Tersangka diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Palembang bersama berkas perkara yang dinyatakan lengkap. Sambil menunggu proses persidangan, tersangka ditahan di Mapolsek KP3 Boom Baru Palembang.

2020-10-03 00:02:00
KDRT
Advertisement

Seorang pria berprofesi notaris berinisial MN (38) ditahan karena menganiaya istrinya, GS (33). Kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi lantaran korban memergoki korban berselingkuh.

Tersangka diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Palembang bersama berkas perkara yang dinyatakan lengkap. Sambil menunggu proses persidangan, tersangka ditahan di Mapolsek KP3 Boom Baru Palembang.

"Kita lakukan penahanan terhadap tersangka, berkasnya sudah lengkap dan disiapkan untuk dilimpahkan ke pangadilan," kata Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Palembang Agung Ary Kesuma, Jumat (2/10).

Advertisement

Dia mengatakan, penahanan dilakukan untuk memudahkan proses hukum selanjutnya. Kejaksaan juga sudah menerima barang bukti yang disertakan dalam pelimpahan berkas dan tersangka.

Agung menjelaskan, tersangka dilaporkan istrinya ke Polsek Sukarami Palembang karena melakukan penganiayaan, Minggu (24/5). Kejahatan tersangka dilatarbelakangi tak terima dipergoki sedang video call sambil mengeluarkan kata-kata mesrah dengan seorang wanita diduga selingkuhannya.

GS merebut ponsel tersangka sehingga membuatnya naik pitam. Tersangka memukul perut dan bagian tubuh korban berkali-kali hingga babak belur.

Advertisement

Tersangka juga menendang perut korban yang menyebabkan memar. Kaki korban juga dipelintir tersangka sehingga membuatnya kesakitan berjalan.

"Dari data, korban langsung melapor ke polisi dan MN ditetapkan tersangka," pungkasnya.

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.