Angka Kejahatan Meningkat Dalam 2 Hari di RI, Tertinggi Pencurian dengan Kekerasan
Kedua narkotika sebanyak 61 kasus. Ketiga penggelapan dengan 60 kasus. Keempat pencurian kendaraan bermotor roda dua dengan 21 kasus serta kelima pencurian dengan kekerasan sebanyak 13 kasus.
Polri mencatat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Indonesia meningkat pada 17 Februari 2022 dibandingkan sehari sebelumnya.
"Tren gangguan Kamtibmas mengalami kenaikan sebanyak 46 kejadian, dari hari Rabu tanggal 17 itu sebanyak 896 kejadian. Sedangkan hari Kamis 17 Februari sebanyak 944 kejadian," kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat jumpa pers secara virtual, Jumat (18/2).
Ramadhan merinci angka kenaikan gangguan kamtibmas sebanyak 896 tersebut terdiri dari pelanggaran tindak pidana ringan 28 kejadian, gangguan keamanan dan ketertiban sebanyak 12 kejadian, dan pelanggaran lain sebanyak 7 kejadian.
"Kemudian untuk tren kejahatan secara kuantitas mengalami kenaikan sebanyak 53 kasus. Pada hari Rabu ada 883 kasus dengan kamusnya 896 kasus," ujar dia.
Pencurian dengan Kekerasan Terbanyak
Selanjutnya, Ramadhan mengatakan, dari angka kejahatan tersebut terdapat lima catatan kasus kejahatan tertinggi di antaranya pencurian dengan pemberatan sebanyak 88 kasus.
Kemudian, kedua narkotika sebanyak 61 kasus. Ketiga penggelapan dengan 60 kasus. Keempat pencurian kendaraan bermotor roda dua dengan 21 kasus serta kelima pencurian dengan kekerasan sebanyak 13 kasus.
Selanjutnya untuk angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 86 kejadian dengan rincian korban meninggal 13 orang, korban luka berat 11 orang, dan luka ringan 85 orang adapun kerugian material ditaksir mencapai Rp703 juta.
(mdk/gil)