LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Angka Golput di Pileg Lebih Tinggi dari Pilpres

Ardian mengusulkan, agar tidak ada ketimpangan lagi perlu ada skenario pelaksanaan Pemilu tingkat nasional dan lokal. Skenario yang dia maksud adalah pelaksanaan Pemilu sebanyak lima kali.

2019-05-02 16:30:41
Pemilu 2019
Advertisement

Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Ardian Sopa mengatakan persentase pemilih golongan putih (Golput) pada Pilpres 2019 menurun dengan angka 19,24 persen. Namun jumlah tersebut tidak selaras dengan persentase Golput pada pemilihan legislatif sebesar 29,68 persen.

Dalam pemaparannya, Ardian menjelaskan perbedaan jumlah pemilih Golput tidak lain dampak penyelenggaraan Pemilu 2019 secara serentak. Pada Pemilu kali ini, kata Ardian, pamor Pileg timpang dengan Pilpres.

Hal itu diperkuat data survei LSI Denny JA yang menyebut sebesar 70 persen percakapan publik hanya membahas seputar Pilpres.

Advertisement

Berita terbaru Pilpres 2024 selengkapnya di Liputan6.com

"Percakapan di publik hampir 70 persen didominasi oleh percakapan Pilpres. Bukti lainnya adalah quick count menunjukkan bahwa Golput Pilpres hanya 19,24 persen sementara Golput Pileg mencapai 29,68 persen," kata Ardian, Jakarta Timur, Kamis (2/5).

Ketimpangan tersebut disayangkan mengingat pemilihan legislatif sama pentingnya dengan pemilihan presiden. Sehingga, imbuh dia, perlu ada evaluasi lebih lanjut agar Pemilu berjalan secara proporsional.

Advertisement

"Harusnya ada kesetaraan antara kedua pemilu yang sama-sama penting tersebut," tukasnya.

Ardian mengusulkan, agar tidak ada ketimpangan lagi perlu ada skenario pelaksanaan Pemilu tingkat nasional dan lokal. Skenario yang dia maksud adalah pelaksanaan Pemilu sebanyak lima kali yaitu Pemilu presiden, legislatif tingkat nasional (DPR/DPD), legislatif tingkat lokal (DPRD provinsi/kabupaten/kota), kepala daerah tingkat provinsi, dan kepala daerah tingkat kabupaten/kota.

"Pemilu bupati/wali kota harus dipisah dengan pemilu gubernur untuk menghindari fenomena yang sama ketika pemilu serentak Pilpres dan Pileg digabung," ujarnya.

Usulan skenario itu, kata Ardian, juga dilihat dampak para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 300 jiwa KPPS gugur dalam bertugas. Jumlah tersebut diakui Ardian cukup besar.

"Terlalu mahal harga yang harus dibayar bangsa dan rakyat Indonesia dengan pelaksanaan pemilu serentak ini," tandasnya.

Baca juga:
Survei LSI: Penurunan Angka Golput di Pilpres 2019 Untungkan Jokowi-Ma'ruf
Halangi Warga Mencoblos Saat Pemilu 2019 Terancam Dipenjara Hingga 3 Tahun
Khofifah Ajak Warga Jatim Gunakan Hak Pilihnya, Jangan Sampai Golput
Menko Darmin Sebut Golput Merugikan Diri Sendiri dan Negara
Menilik Potensi Golput di Pemilu 2019
Demi Masa Depan Bangsa, Masyarakat Diminta Tak Golput

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.