Angie ajukan penangguhan penahanan, KPK cuek
Berita Indonesia cepat, aktual, serius, unik, dan baru: Pengajuan penangguhan penahanan dilakukan karena selama proses persidangan, Angie sudah kooperatif dan sesuai dengan UU.
Tim kuasa hukum Angelina Sondakh kemarin sore telah mengajukan penangguhan penahanan kepada Angie, sebab pihak Angie menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terburu-buru dalam menahan Mantan Puteri Indonesia tersebut. Namun hingga kini, tim kuasa hukum belum menerima tanggapan resmi dari KPK.
"Upaya kita kan mengajukan penangguhan penahanan kepada pimpinan KPK Pak Busyro dan ke Abraham Samad, itu sudah selesai tapi tidak ada jawaban," kata salah satu tim kuasa hukum Angie, Arman Johari kepada wartawan usai membesuk Angie, Sabtu (28/4).
Menurut Arman, pengajuan penangguhan penahanan dilakukan karena selama menjalani proses persidangan, Angie sudah bersikap kooperatif dan sesuai dengan Undang-Undang.
"Jadi prinsipnya boleh lah kita melakukan upaya hukum. Tapi kan lihat dulu kepentingan dari klien dan harus dikoordinasikan. Karena yang nerima keadaan ini kan klien, klien yang berkepentingan," ujarnya lagi.(mdk/dan)