Anggota Polres Muna geruduk & pukuli siswa SMKN 2 Raha saat belajar
Anggota Polres Muna geruduk & pukuli siswa SMKN 2 Raha saat belajar. Aktivitas belajar mengajar di SMKN 2 Raha, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (24/11) mendadak ricuh setelah anggota dari Polres Muna, merangsek masuk ke kelas dan membabi buta menyerang siswa. Guru yang sedang mengajar tidak dapat berbuat banyak.
Aktivitas belajar mengajar di SMKN 2 Raha, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (24/11) mendadak ricuh setelah anggota dari Polres Muna, merangsek masuk ke kelas dan membabi buta menyerang siswa. Anggota polisi merangsek masuk dalam area sekolah dan membuka paksa pintu ruang kelas saat proses belajar berlangsung kemudian menganiaya sejumlah siswa.
Informasi dihimpun menyebutkan peristiwa dipicu pelemparan batu yang menyasar personel patroli anggota Polres Muna yang melintas di sekitar SMKN 2 Raha. Guru yang sedang mengajar tidak dapat berbuat banyak kecuali mengimbau oknum polisi menghentikan tindakan main hakim sendiri tersebut.
Usai melampiaskan amarah anggota polisi itu meninggalkan sekolah dengan menumpang mobil patroli yang mengantarkan mereka. Setelah kejadian, pihak sekolah menggelar rapat dan memutuskan peristiwa yang membuat trauma para siswa di bawa ke proses hukum.
Korban penganiayaan Ahmad Bone dan Jaya didampingi sejumlah guru melaporkan kejadian tersebut ke bagian Propam Polres Muna. Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto mengatakan laporan korban siswa SMKN 2 Raha sudah diterima dan dalam proses hukum.
"Tidak ada istilah anggota polisi atau siapa saja, yang melanggar hukum harus diproses sesuai aturan yang ada. Warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum," kata Sunarto, seperti diberitakan Antara.
Aksi brutal anggota polisi ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) geram. Mereka menyayangkan aksi brutal oknum anggota polisi yang menyerang siswa saat proses belajar mengajar berlangsung.
"Perilaku oknum polisi menyerang SMKN 2 Raha menjadi tanggungjawab personel anggota yang terlibat melakukan penganiayaan atau pun pengrusakan di sekolah tersebut," kata Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh di Kendari, Jumat (25/11).
Peristiwa oknum anggota polisi menyerang SMKN 2 Raha pasti ada penyebab namun yang namanya melakukan penganiayaan dan pengrusakan termasuk perbuatan melanggar hukum yang dapat dipidana. Dia meminta tindakan main hakim sendiri anggota polisi dari Polres Muna harus diusut tuntas.
"Tidak penting berdiskusi panjang atau berasumsi sekitar kejadian yang memprihatinkan Kamis (24/11) tersebut. Korban sudah melapor sehingga diharapkan pimpinan kepolisian menegakan hukum tanpa pilih kasih," katanya.
Baca juga:
Wakapolres diduga tangkap petugas PLN, Polda Aceh sebut salah paham
Tito pastikan kasus anggota Brimob tembak warga di Sugapa transparan
Jika terbukti langgar kode etik, AKP Jamal bakal dipecat dari Polri
Kapolres Jaktim bantah Wakapolsek Kemayoran todongkan senjata
Cerita Wakapolsek Kemayoran teler di toko & acungkan senpi ke warga
Mabuk & todongkan senpi, AKP Jamal dicopot dari Wakapolsek Kemayoran
Kelakuan para polisi mabuk bikin onar tak patut dicontoh