LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Anggota Polda Papua tersangka penipuan jadi buronan

Polda Papua belum bisa melacak jejak Briptu E. Korban penipuannya sesama polisi dan PNS.

2015-04-06 15:08:29
Polisi
Advertisement

Kepolisian Daerah Papua menetapkan seorang anggotanya, Brigadir Polisi Satu E, sebagai tersangka investasi bodong merugikan 78 nasabah sebesar Rp 12,3 miliar. Tetapi, sampai saat ini mereka belum berhasil menangkapnya bahkan kewalahan mencari jejaknya.

Bahkan Polda Papua sampai meminta bantuan Polda lain di Indonesia buat membantu menangkap Briptu E. Tetapi hingga saat ini hasilnya nihil.

"Kami sudah memasukkan nama anggota Polda Papua ke daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolda Papua, Irjen Pol Yotje Mende, di Jayapura, seperti dilansir dari Antara, Senin (6/4).

Menurut informasi diperoleh di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Briptu E diperkirakan masih berada di wilayah RI. "Memang Briptu E sempat berada di Singapura, namun saat ini diperkirakan sudah berada di Indonesia," kata seorang sumber.

Mende mengatakan, Briptu E saat ini memang menghilang. Sedangkan rekannya berinisial HS sudah ditahan.

Korban penipuan itu, lanjut Mende, hampir seluruhnya adalah anggota polisi dan Pegawai Negeri Sipil bertugas di Polda Papua. Korban investasi bodong di lingkungan Polda Papua itu berpangkat dari bintara hingga perwira menengah, dengan setoran tertinggi Rp 500 juta.

Dari laporan diterima terungkap, para nasabah dijanjikan bunga 6-7,5 persen per bulan dari dana dititipkan. Tetapi mereka bukannya untung malah buntung lantaran duitnya dibawa kabur.(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.