Anggota Mujahidin pembacok polisi di Jonggol & Bekasi ditangkap
Yoyo juga diketahui sebagai salah satu pelaku Bom Beji, Depok, tahun 2012 lalu.
Sub Direktorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya bersama Densus 88 berhasil menangkap seorang pelaku terkait pengeboman di Beji, Depok, Jawa Barat. Tersangka Yoyo ditangkap pada Kamis (21/11) di rumahnya kawasan Klender, Jakarta Timur, bersama barang bukti senjata FN dan 22 butir peluru kaliber 9 mm.
Selain bom beji, Yoyo juga terlibat dalam dua kasus lainnya, yakni menganiaya anggota Polri hingga menyebabkan cacat di Bekasi dan Bogor, Jawa Barat.
"Dia terlibat dalam tiga TKP, yaitu pertama perkara penganiayaan dua polri, di Jonggol, Bogor, sebabkan dua polri cacat. Penganiayaan Polri di Setu Bekasi dan ketiga tindak pidana pengeboman di Beji," jelas Kasubdit Resmob AKBP Adex Yudiswan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/12).
Pelaku, jelas Adex, merupakan kelompok jaringan teroris Mujahidin Wilayah Barat. "Mereka juga termasuk satu jaringan dengan pelaku penembakan polisi namun beda kelompok," katanya.
Selain itu, Yoyo juga dikenal pintar melakukan pencucian otak kelompoknya untuk membenci polisi dengan cara hipnoterapi.
"Mempunyai kemampuan brain wash untuk ciptakan kebencian mendalam terhadap polisi dengan cara hipnoterapi. Yang dianggap mereka menghalangi-halangi mereka kumpulkan senjata dan emas," jelasnya.
Sebelum ditangkap, ungkap Adex, polisi juga menemukan kalau Yoyo sudah kumpulkan bahan baku untuk membuat bom.(mdk/ian)