LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Anggota KPU Diperiksa Polisi, OSO Bilang 'Masya Allah, Bener Nih?"

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengaku tidak tahu para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperiksa Polda Metro Jaya atas laporan tim kuasa hukumnya.

2019-01-30 18:43:17
Oesman Sapta Odang
Advertisement

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengaku tidak tahu para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperiksa Polda Metro Jaya atas laporan tim kuasa hukumnya. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL/334/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum, tim kuasa hukum OSO melaporkan para komisioner KPU karena dinilai melanggar Pasal 421 KUHP juncto Pasal 216 ayat (1) terkait tidak melaksanakan perintah undang-undang atau putusan PTUN.

"Masya Allah, bener nih? Saya tidak tahu komisioner KPU diperiksa, itu urusan Polisi dengan KPU, saya tidak tahu," kata Oesman Sapta saat ditemui disela-sela Rapat Koordinasi DPD Partai Hanura, di Jakarta, Rabu (30/1). Seperti dilansir Antara.

OSO menegaskan selama komisioner KPU tidak patuh terhadap aturan hukum yang berlaku maka dirinya tidak akan pernah hormat kepada KPU.

Advertisement

Menurut dia, para Ketua DPD Partai Hanura seluruh Indonesia memintanya tidak mundur dari posisi Ketua Umum DPP Partai Hanura karena tidak ada perintah mundur dalam keputusan PTUN dan MA.

Ikuti berita KPU di Liputan6.com

"Jadi itu terserah KPU, mau melanggar atau tidak melanggar. Tapi jangan lupa, Indonesia merupakan negara hukum," ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya, KPU tidak meloloskan Oesman dalam pencalonan anggota legislatif Dewan Pimpinan Daerah (DPD RI), padahal dirinya telah memenangkan gugatan di PTUN dan Bawaslu. KPU menolak pencalonan OSO karena Mahkamah Konstitusi (MK) melarang pengurus partai politik maju sebagai calon anggota DPD RI.

Dalam perkembangannya, pengacara Oesman, Herman Kadir melaporkan Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner lainnya yaitu Hasyim Asyari, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid ke Polda Metro Jaya, Rabu (16/1).

Lalu penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua KPU Arief Budiman dan salah satu komisioner Pramono Ubaid terkait laporan tim kuasa hukum Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta pada Selasa (29/1).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan penyidik meminta keterangan dua pimpinan KPU guna mengklarifikasi laporan dari pelaporan kubu Oesman.

Baca juga:
OSO Polisikan Komisioner KPU Dinilai Karena Aturan yang Tidak Sinkron
Komisioner KPU Pastikan Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Pelaporan OSO
9 Jam Diperiksa Polisi, Ketua KPU Dicecar 20 Pertanyaan Soal Kasus OSO
Tindakan OSO Laporkan Komisioner KPU ke Polisi Dikecam, Dinilai Membajak Pemilu
Polda Metro Periksa Ketua KPU Terkait Laporan OSO

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.