LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Anggota Komnas HAM tegaskan kasus Rizieq bukan kriminalisasi ulama

Komisioner SubKomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron menyatakan kasus dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab bukan kriminalisasi terhadap ulama.

2017-06-19 04:19:00
Habib Rizieq Tersangka
Advertisement

Komisioner SubKomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron menyatakan kasus dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab bukan kriminalisasi terhadap ulama.

Dia menjelaskan, kasus Rizieq masih ditangani oleh tim yang dipimpin oleh komisioner Komnas HAM lainnya yakni Natalius Pigai. "Kami masih menunggu kesimpulan akhir dari penyelidikan tersebut," kata Nurkhoiron melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (18/6) seperti dilansir Antara.

Nurkhoiron menuturkan kemungkinan hasil penyelidikan itu akan disampaikan pada Juli 2017. Sementara pihaknya menyatakan bahwa kasus Rizieq bukanlah kriminalisasi terhadap ulama.

"Istilah kriminalisasi itu tak boleh mewakili golongan tertentu. Kriminalisasi Rizieq itu bukan kriminalisasi ulama, karena banyak ulama yang berseberangan pandangan dengan Rizieq," katanya.

Komnas HAM saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan kriminalisasi terhadap aktivis Islam seperti Rizieq Shihab dan Al Khaththath.

Presidium Alumni 212 telah meminta Komnas HAM untuk menyampaikan hasil rekomendasi atas penyelidikan mereka terhadap kasus Rizieq. Namun, lembaga itu masih belum merampungkan penyelidikannya.

Rizieq saat ini masih berada di Arab Saudi dan belum mau memenuhi panggilan kepolisian terkait dengan kasus dugaan pornografi yang menjeratnya.

Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus percakapan Whatsapp berkonten porno dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein. Kepolisian sudah mengajukan Red Notice kepada NCB Interpol Indonesia untuk menangkap Rizieq namun ditolak.

Baca juga:
Menjadi pengikut Habib Rizieq
Amien Rais bertemu Habib Rizieq di Arab, bicara kriminalisasi
Polda Metro buka peluang jemput Rizieq seperti Gayus Tambunan
Dalih kebetulan dalam pertemuan PKS dan Habib Rizieq
Pengacara sebut polisi sita HP Firza sebelum ada kasus chat porno

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.