Anggota geng motor Romusa dibekuk saat pesta sabu
"BR ditangkap karena aksi perampasan sepeda motor, beberapa waktu lalu," ujar Kompol Arief.
Polresta Pekanbaru kembali meringkus seorang anggota geng motor Rombongan Muka Sadis (Romusa) berinisial BR (24). Saat dibekuk warga Jalan Sepakat, Tenayan Raya, itu sedang asyik pesta sabu, di Jalan Pinang, Marpoyan Damai, Pekanbaru, Selasa malam kemarin.
Selain BR, polisi juga mengamankan tiga temannya, yaitu Z0 (25), WA DL (39) dan WA (19) yang saat itu sedang berada di lokasi bersamanya.
"BR ditangkap karena aksi perampasan sepeda motor, beberapa waktu lalu. Selain dia, ketiga temannya terpaksa kita amankan juga, karena mereka sedang pesta sabu," ujar Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria, Rabu (8/1).
Menurut Arief, penangkapan BR, berawal dari penangkapan ketua geng motor Romusa bernama Madam oleh petugas Polsek Bukitraya. Ketua geng Romusa itu ditangkap usai beraksi di sebuah warnet yang berada di Perumahan Griya Sidomulyo Jalan Soekarno-Hatta.
Selain menangkap Madam, saat itu polisi juga meringkus 12 anggota geng motor Romusa, yang kebanyakan berstatus pelajar SMP dan SMA.
"Polsek Bukitraya juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan untuk beraksi," kata Arief.
Saat ini BR bersama tiga orang temannya ditahan di sel Mapolresta Pekanbaru. BR dan ketiga temannya melanggar Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara BR dikenakan pasal berlapis dengan junto Pasal 170 KUHP.
Baca juga:
Anggota geng motor Rombongan Muka Sadis dibekuk saat pesta sabu
Cegah balap liar Tahun Baru, polisi razia bengkel perakit motor
Polresta Bandung tabuh genderang perang lawan geng motor
Tak terima ditegur, 5 anggota geng motor keroyok anggota polisi
Kapolda Sulsel: Penjarahan geng motor dipimpin bos besar